jatimnow.com - 284 Jamaah haji asal Kabupaten Pasuruan tidak mampu melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap 1.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan mengungkapkan, bagi mereka yang tidak melunasi Bipih pada tahap 1 ini, masih diberi kesempatan untuk melunasi di tahap 2 atau tidak jadi diberangkatkan tahun ini.
Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan, sebelum keluar jadwal pelunasan, pihaknya terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji) hingga KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.
Namun pada kenyataannya, masih banyak calon jamaah haji (CJH) yang belum melunasi Bipih tahap 1 cukup banyak.
Dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan Bipih alias Kamis (14/3/2025) kemarin, dari 1512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, 1211 orang diantaranya sudah melunasi Bipih. Sedangkan 301 jamaah lainnya belum melunasinya.
Untuk tahap 1 ini, sesuai jadwal tahap kedua yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, para jamaah haji seharusnya melakukan pelunasan Bipih antara tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025.
Baca juga:
Ibadah Haji, Bangkalan Dapat Kuota 670 Jemaah
"Masalah pelunasan Bipih ini, kita sudah sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Juga melalui selebaran sampai media sosial, kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan," ucap Bahrul lagi di ruang kerjanya, seperti dilansir laman Pemkab Pasuruan, Jumat (14/3/2025).
Rinciannya, dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jamaah yang memutuskan menunda keberangkatan hajinya di tahun ini, serta 17 jamaah meninggal dunia. Sisanya, 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih dan secara otomatis berangkat haji di tahun 2026 esok.
Jadi yang tidak melunasi Bipih 2025 di tahap 1 ini, dikurangi 17 jamaah meninggal dunia, menjadi 284 jamaah. Dengan masih banyaknya jamaah belum lunas Bipih, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih di tahap kedua, mulai 24 Maret sampai 17 April 2025.
Baca juga:
Jamaah Haji Sebut Pecel Kediri dari Mas Dhito Kenangan Berkesan Selama di Makkah
Kata Bahrul, pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jamaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih, namun gagal sistem maupun penggabungan jamaah.
"Kalau yang sudah tidak dapat melunasi Bipih, berarti gak jadi berangkat haji di tahun ini. Tapi yang sudah lunas, namun gagal sistem, itulah yang berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan," imbuhnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-76000-284-cjh-asal-pasuruan-belum-lunasi-bipih-ini-kebijakan-kemenag