Pixel Code jatimnow.com

THR ASN Cair, Mahar Rp999.999.999, Diciduk Polisi

Editor : Redaksi  
Pernikahan dengan mahar Rp 1 miliar di Lamongan. (Foto: Nur Qomar Hadi Staf KUA Sarirejo for  jatimnow.com)
Pernikahan dengan mahar Rp 1 miliar di Lamongan. (Foto: Nur Qomar Hadi Staf KUA Sarirejo for jatimnow.com)

jatimnow.com - Pemkab Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp72,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Berita ini menyita banyak perhatian pembaca pada Rabu (19/3/2025) kemarin.

Selain itu ada berita juga dari Lamongan tentang pria yang yang mempersunting pujaan hatinya denga mahar Rp999.999.999. Serta berita produsen mercon di Jember diciduk polisi.

Redaksi merangkum ketiga berita pilihan pembaca tersebut.

Pemkab Lamongan Anggarkan Rp72,5 Miliar untuk THR ASN, Cair Jumat

Pemkab Lamongan menyiapkan anggaran sebesar Rp72,5 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKAD) Lamongan, Heruwidi mengungkapkan bahwa ketentuan ini sesuai dengan Perintah Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2025 tentang hak-hak para ASN meliputi THR dan Gaji ke-13 dan Tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Baca juga:
Kisah Mualaf, Personel Gabungan, Raup Omzet Jutaan Rupiah

Pria di Lamongan Nikahi Wanita asal Gresik dengan Mahar Rp999.999.999

Seorang pria asal Desa Tambakmenjangan, Kecamatan Sarirejo, Lamongan, Syaiful Naziq (44) mempersunting wanita punjaanya dengan nilai mahar yang cukup unik dan fantastis.

Produsen Mercon di Jember Diciduk Polisi

Pria berinisial HSN memproduksi serta menjual mercon di bulan Ramadan diciduk anggota Polsek Sukowono, Jember. Bisnis produksi dan jual beli mercon pria asal Dusun Kojuk Desa Sumber Wringin Kecamatan Sukowono Jember ini berakhir lantaran terendus jajaran kepolisian.

Baca juga:
Gaji Non-ASN Tunggu Rekom, Tolak Mobil Dinas, THR H-7 Lebaran 2025