Pixel Code jatimnow.com

Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Ponpes Kota Blitar

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Ilustrasi. (Foto: Saif71.com/Unsplash)
Ilustrasi. (Foto: Saif71.com/Unsplash)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan sesama jenis, yang terjadi di sebuah pondok pesantren. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini. Polisi juga melakukan visum terhadap pelapor.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Sukamto mengatakan, kasus ini bermula saat mereka menerima laporan dari korban. Aksi pencabulan sesama jenis ini diduga dilakukan oleh kakak tingkat korban saat sedang beristirahat di kamar pondok pesantren. Korban yang ketakutan kemudian berpura-pura tidur. Korban lalu menceritakan persitiwa tersebut kepada keluarganya.

“Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan ke polisi," ujarnya, Jumat (21/3/2025).

Sejauh ini polisi sudah meminta keterangan terhadap lima orang terkait kasus ini. Kelima saksi tersebut termasuk korban. Polisi juga juga sudah melakukan visum terhadap korban. Namun, hingga kini hasil visum korban belum keluar.

Baca juga:
Keluar dari Sidang Etik DKPP, Komisioner Bawaslu Surabaya Riang Gembira

“Sejauh ini kami sudah memeriksa lima orang termasuk korban juga, untuk visum sudah kita lakukan, ini masih menunggu hasilnya karena belum keluar ini,” tuturnya.

Sementara itu Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin meminta agar kasus ini tidak diviralkan. Mas Ibin berharap kasus itu dilokalisir dan dilakukan penyelesaian secara hukum. Pihaknya meminta Kementerian Agama Kota Blitar untuk menyelesaikan kasus ini. Pasalnya kasus ini menyangkut masa depan anak-anak.

Baca juga:
Aktivis di Bangkalan Bentuk Tim Pendampingan Cegah Kekerasan Seksual

“Kalau kita sering memblow up peristiwa anak ini, anak itu sendiri yang jadi korban imbas blow up itu,” pungkasnya.