jatimnow.com - Puluhan slop rokok tanpa cukai berbagai merek disita polisi dari para pedagang di Pasar Krian Sidoarjo.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, mengatakan razia ini adalah tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait maraknya penjualan rokok ilegal di Pasar Krian.
"Kami merespon aduan masyarakat, dan bergerak cepat untuk mengamankan," ucapnya kepada jatimnow.com, Senin (7/4/2025).
Baca juga:
Angkut Rokok Ilegal dari Sumenep, Mobil Hitam Melaju Ugal-ugalan di Suramadu
Ia melanjutkan, razia ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum serta upaya menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Sementara 3 pelaku penjualan rokok ilegal telah diamankan.
"Pelaku 3 orang dari Sidoarjo semua. Yakni berinisial MB warga Sidokare, JR warga Krian dan DN warga Barengkrajan, Sidoarjo. Mereka selanjutnya diberi tindakan sanksi teguran berupa membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya dengan menjual keliling rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai," jelasnya.
Baca juga:
Mobil Tua Berisi Rokok Tanpa Cukai Kecelakaan di Lamongan, Sopir Kabur dari Rumah Sakit
Ia mengimbau pada masyarakat agar tidak membeli atau menjual rokok ilegal dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan sekitar.