jatimnow.com - Aksi pembunuhan terjadi di kamar sebuah hotel di Trenggalek, Rabu (9/4/2025). Seorang pria berinisal SE (41), warga Kecamatan Durenan tega menghabisi kekasihnya berinisial YN (34) warga Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo.
Usai melakukan aksi keji tersebut pelaku menyerahkan diri ke polisi. Dia mengaku cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantan suaminya.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro mengatakan, sebelum peristiwa pembunuhan itu korban yang mengajak anaknya menemui pelaku di kamar hotel nomor 723. Saat bertemu terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku.
“Pertengkaran itu, membuat pelaku melakukan kekerasan kepada korban. Dimana pelaku menghantam kepala korban dengan benda tumpul," ujarnya.
Akibat dari kekerasan tersebut, korban meninggal dunia. Sedangkan anak korban juga sempat mendapatkan kekerasan dan kini tengah mendapatkan perawatan di IGD RSUD dr Soedomo Trenggalek.
Baca juga:
Kronologi Pembunuhan Janda di Trenggalek, Pelaku Bawa Palu dan Sekap Anak Korban
Polisi telah membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa palu, bantal dan sprei.
"Barang bukti sudah kami amankan di Polres Trenggalek," ucapnya.
Baca juga:
Kondisi Anak Korban Pembunuhan Janda di Trenggalek Berangsur Membaik
Setelah peristiwa pembunuhan itu, pelaku menyerahkan diri ke polisi. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku tega menghabisi nyawa korban karena motif cemburu. Korban diketahui masih berhubungan dengan mantan suaminya. Hal ini membuat pelaku kesal dan cemburu.
“Untuk informasi lengkap akan segera kami rilis, karena saat ini kami masih melakukan pendalaman," pungkasnya.