jatimnow.com - Pengambilan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Jatim telah dibuka hari ini Senin (2/6/2025). Dinas Pendidikan mewanti-wanti agar pengambilan PIN sebaiknya dilakukan tidak di akhir waktu penutupan.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim Aries Agung Paewai mengatakan, ada sejumlah alur yang wajib diikuti calon siswa pada proses SPMB 2025. Sebab, proses verifikasi dan validasi ini tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
"Banyak yang beranggapan bahwa verifikasi dengan mengunjungi ke sekolah terdekat ini sudah pasti mendaftar SPMB. Ini tidak benar. Mereka ke sekolah terdekat hanya untuk verifikasi dan validasi keaslian berkas saja agar PIN-nya keluar, karena proses SPMB keseluruhannya dilakukan secara online," ucapnya, di Surabaya.
Bagi calon murid yang masih bingung dengan ketentuan SPMB 2025, Aries juga mempersilahkan untuk mendatangi tim helpdesk Dindik Jatim di kantor Jagir Sidosermo V Surabaya, atau bisa mengunjungi SMA/SMK terdekat untuk konsultasi.
Sementara Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Mustakim menambahkan, proses pengambilan PIN SPMB SMA-SMK didahului dengan pengisian data yang meliputi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) satuan pendidikan asal, tanggal lahir dan tanggal penerbitan KK/SKD dan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD).
Kemudian, mengunggah dokumen sesuai jalur SPMB yang dipilih oleh calon Murid baru, seperti foto copy KK/SKD/SKPD, foto copy Ijazah/SKL/Surat Keterangan Kelas Akhir, foto copy rapor semester 1-5, foto copy surat asesmen (jika termasuk difabel), foto copy surat penugasan orang tua sebagai Guru/Tenaga Kependidikan dari Kepala SMA/SMK tempat bertugas bagi calon murid mendaftar mutasi.
Selanjutnya, foto copy hasil tes kesehatan bagi calon murid yang mendaftar di SMK pada konsentrasi keahlian tertentu, serta surat pernyataan calon murid dan wali murid bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan bukti dokumen.
"Untuk SKPD hanya bisa diterbitkan oleh Disdukcapil, tidak bisa kalau itu yang menerbitkan kelurahan. Berkas persyaratan ini nantinya juga dibawa saat verifikasi dan validasi di sekolah terdekat untuk segera diproses oleh operator sekolah," jelas Mustakim.
Baca juga:
PIN SPMB SMA/SMK Jatim Dibuka Hari Ini, Pahami Tahapannya
Saat verifikasi dan validasi data, operator sekolah juga akan memverifikasi titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD. Setelah proses selesai, calon murid akan menandatangani berita acara untuk pengambilan PIN.
"Unduh PIN dapat dilaksanakan 1 hari setelah verifikasi dan validasi. Misal, hari ini pengajuan, terus langsung ke sekolah tedekat umum verifikasi dan validasi berkas asli. Jadi besok baru bisa diunduh," imbuh dia.
Diketahui, SPMB SMA/SMK Jatim mulai dilaksanakan pada 19-24 Mei 2025 dengan tahapan Entry nilai rapor oleh SMP. Dilanjutkan pengambilan PIN secara mandiri oleh calon murid baru pada 2-13 Juni 2025.
Pendaftaran SPMB tahap 1 Jalur Mutasi SMA/SMK (5%), Afirmasi SMA (30%), Afirmasi SMK (15%) dan Prestasi Lomba (5%) dibuka pada 16-17 Juni 2025.
Baca juga:
Kuota SPMB SMP Negeri di Lamongan 9.600, Berikut Jalur dan Persyaratannya
Tahap 2 Pendaftaran Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA pada 22-23 Juni 2025 dengan kuota 25%.
Pendaftaran Tahap 3 Jalur Domisili SMA (35%) dan Domisili SMK (10%) dibuka pada tanggal 26-27 Juni 2025.
Lalu Terakhir pendaftaran Tahap 4 Jalur Nilai Prestasi Akademik SMK pada tanggal 2-3 Juli 2025 dengan kuota 65%.
URL : https://jatimnow.com/baca-77043-alur-pengambilan-pin-spmb-smasmk-di-jatim