Pixel Codejatimnow.com

Kasus Aborsi Hasil Hubungan Gelap Bapak-Anak, Polisi Periksa 6 Saksi

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Mita Kusuma
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko
Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko

jatimnow.com - Polisi terus menyelidiki kasus aborsi hubungan gelap bapak dan anak tiri di Ponorogo. Hubungan gelap tersebut diduga didasari ancaman.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Maryoko mengatakan, pihaknya sudah memanggil 6 saksi terkait kasus tersebut.

"Kami sudah memeriksa 6 saksi," ujarnya kepada jatimnow.com, Selasa (9/10/2018).

Enam saksi tersebut, lanjut ia, saksi korban sendiri, ayah kandung korban, ibu kandung korban, kakek korban, nenek korban dan tetangga yang diduga mengetahui perbuatan bejat pelaku.

Ia menjelaskan, dari beberapa kesaksian memang sudah jelas pelaku adalah ayah tiri.

"Hasil saksi, olah TKP dan visum menyatakan demikian," urainya.

Baca juga:

Baca juga:
Penumpang Bandara Juanda Meningkat hingga Identitas Mayat di Bangkalan Terungkap

Sementara, ayah kandung korban, Panji mengatakan, bahwa anaknya yang tinggal serumah dengan pelaku mendapat tekanan. Ia menjelaskan, sang anak menceritakan diintimidasi oleh korban.

"Termasuk di suruh melayani. Mengakunya kalau tidak dilayani, pelaku mengancam membunuh mantan istri saya atau ibu korban. Ya jelas takut," bebernya.

Tak hanya menghamili korban, tersangka juga membuang bayi hasil hubungan gelap dengan anak tirinya kedalam selokan. Jasad bayi tersebut ditemukan oleh kakek korban dan kemudian di makamkan.

Untuk kepentingan penyelidikan kasus, makam bayi hasil aborsi tersebut dibongkar oleh polisi.

Baca juga:
Pelaku Pemerkosaan Ibu Asal Bekasi Mengaku Cari Mangsa Lewat Loker