Pixel Codejatimnow.com

Satu Pelaku Pesta Seks Tukar Pasangan Sedang Hamil 8 Bulan

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Arry Saputra
Polisi memamerkan barang bukti pesta seks tukar pasangan/Foto: Arry Saputra/jatimnow.com
Polisi memamerkan barang bukti pesta seks tukar pasangan/Foto: Arry Saputra/jatimnow.com

jatimnow.com - Kasus seks menyimpang dengan cara bertukar pasangan atau swinger di Surabaya terungkap.

Yang mengejutkan adalah salah satu yang diamankan polisi adalah ID, yang tengah hamil 8 bulan.

ID bukan lain adalah istri tersangka, Eko Hardianto (31). Tercatat tiga pasang suami istri diamankan.

"Istrinya sendiri diajak hubungan swinger, padahal tengah mengandung 8 bulan. Hal itu juga dilakukan dengan kesepakatan mereka masing-masing setiap pasangan," ungkap Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra di Polda Jatim, Selasa (9/10/2018).

Tersangka utama bernama Eko Hardianto, warga Jalan Sumba, Sidodadi, Surabaya. Dia juga berperan menawarkan pesta seks berganti pasangan melalui media sosial Twitter.

Dua pasangan lain yakni AG dan istrinya RD, serta ARP dan istrinya DYA yang juga turut serta dalam pesta seks swinger.

Baca juga:
Jual Foto dan Video LGBT di Medsos, Cowok Malang Diamankan

AKBP Juda Nusa Putra menjelaskan, pada bulan Agustus 2018 lalu Subdit IV Renakta melakukan penyelidikan terhadap akun twitter bernama @ekodok87/ @pasutri94.

Akun tersebut diduga menyediakan pilihan layanan soft party dan threesome serta hubungan seks dengan cara bertukar pasangan.

"Kami mendapatkan informasi bahwa akan diadakan party dengan tiga pasangan suami istri sah yang diadakan di salah satu hotel bintang tiga di Surabaya," terang AKBP Juda.

Baca juga:
Dua Tahanan Kabur Polres Pasuruan Ditangkap Usai Pesta Seks di Banyuwangi

Selain tiga pasangan suami istri, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp 750 ribu, 6 buah buku nikah, 9 pakaian dalam, 2 buah kondom dan 1 buah HP merk Samsung A5.