Pixel Code jatimnow.com

Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim

Editor : Ni'am Kurniawan  
Gedung tempat Khofifah diperiksa KPK (foto: Rizki/jatimnow.com)
Gedung tempat Khofifah diperiksa KPK (foto: Rizki/jatimnow.com)

jatimnow.com - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Mapolda Jatim), tepatnya di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), pada Kamis pagi, sekitar pukul 09.50 WIB.

"Ibu Khofifah sudah hadir dan saat ini tengah dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kasus dana hibah," ujar Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, yang turut mendampingi Gubernur dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam proses klarifikasi itu, Khofifah tidak datang sendiri. Ia didampingi mantan Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, serta perwakilan dari MAKI Jatim.

"Tadi beliau datang bersama Bu Lilik dan juga satu orang perwakilan dari kami(MAKI). Kami ikut mendampingi di dalam," jelas Heru.

Baca juga:
Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi

Pantauan jatimnow.com, Khofifah tiba menaiki mobil Innova warna hitam bernopol W 3349 YS. Namun ia masuk melalui pintu sisi belakang Gedung Tribrata sehingga tidak satu pun awak media yang melihat langsung kedatangan orang nomor satu di Jatim itu. Hal ini diduga karena banyaknya akses masuk menuju ruang pemeriksaan.

Khofifah sebelumnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 20 Juni 2025. Namun, ia absen karena sedang berada di luar negeri menghadiri wisuda anaknya. Ia kemudian mengajukan permohonan penjadwalan ulang antara 23 hingga 26 Juni, namun KPK baru menerbitkan surat pemanggilan pada 9 Juli, untuk pemeriksaan pada hari ini, Kamis (10/7).

Belum diketahui secara pasti materi pemeriksaan yang diajukan penyidik kepada Khofifah. Namun, kasus dana hibah pokmas ini menjadi sorotan publik setelah menyeret sejumlah nama pejabat dan anggota DPRD Jatim yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Baca juga:
8 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim, Berikut Keterangan Gubernur Khofifah

 

Reporter: Rizki