jatimnow.com - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan status pemeriksaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rangkaian kasus dugaan korupsi dana hibah APBD Jatim Tahun 2019-2022 di Polda Jatim.
"Saat ini saksi (Khofifah Indar Parawangsa, red) sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” tegas Budi, Kamis (10/7/2025).
Dana hibah ini dialokasikan untuk menindaklanjuti pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD yang didapat dari hasil reses atau rapat dengar pendapat DPRD yang menjadi bahan pertimbangan atau dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
Baca juga:
Maraton 5 Hari Usut Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, KPK Periksa 29 Saksi
Pokir menjadi mekanisme penyaluran dana APBD untuk mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, berdasarkan usulan yang disampaikan oleh anggota DPRD.
Diketahui, Gubernur Khofifah tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.45. Hingga sore ini, pemeriksaan masih berjalan. Khofifah juga memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Jatim melalui pintu rahasia.
Baca juga:
8 Jam Diperiksa KPK di Polda Jatim, Berikut Keterangan Gubernur Khofifah
"Mari sama-sama kita tunggu prosesnya,” tandas Budi.
URL : https://jatimnow.com/baca-77425-alasan-kpk-periksa-gubernur-khofifah-di-polda-jatim