Pixel Code jatimnow.com

Sepekan Operasi Patuh Semeru, Polres Gresik Tindak 1.198 Pelanggar Lalu Lintas

Editor : Yanuar D   Reporter : Sahlul Fahmi
Satlantas Polres Gresik saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)
Satlantas Polres Gresik saat melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025. (Foto: Humas Polres Gresik/jatimnow.com)

jatimnow.com - Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan ketertiban berkendara melalui pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Sejak digelar, operasi ini telah menindak sebanyak 1.198 pelanggaran lalu lintas hingga Senin, 21 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera, mengungkapkan bahwa penindakan dilakukan secara terpadu dengan menggabungkan pemanfaatan teknologi dan patroli langsung di lapangan. Dari jumlah pelanggaran yang tercatat, 31 pelanggar terjaring melalui ETLE Statis dan 30 melalui ETLE Mobile, sementara 185 pengendara dikenai tilang manual, dan 952 lainnya mendapatkan teguran tertulis.

“Data ini menunjukkan efektivitas pendekatan kombinatif yang kami lakukan. Teknologi ETLE dan kehadiran personel secara langsung saling melengkapi dalam pengawasan lalu lintas,” terang AKP Rizki, Selasa (22/7/2025).

Dominasi pelanggaran masih didominasi pengendara sepeda motor, yakni sebanyak 1.129 kasus, disusul oleh mobil minibus (34), mobil penumpang (17), dan truk (15). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran pengendara roda dua dalam berlalu lintas masih menjadi perhatian utama.

Baca juga:
3.343 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh di Tulungagung

Dua jenis pelanggaran paling umum adalah tidak menggunakan helm (Pasal 291) dengan 608 kasus, serta melanggar rambu lalu lintas (Pasal 287) sebanyak 476 kasus. Selain itu, pelanggaran lainnya meliputi tidak mengenakan sabuk keselamatan (25 kasus), tidak membawa kelengkapan kendaraan (30 kasus), dan tidak membawa SIM (21 kasus).

Tak hanya itu, terdapat pula pelanggaran khusus seperti tata cara pemuatan barang yang tidak sesuai (1 kasus) dan mengemudi kendaraan yang tidak laik jalan (1 kasus).

Baca juga:
Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar dalam 3 Hari Operasi Patuh Semeru

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Polres Gresik terus mengupayakan terwujudnya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di seluruh wilayah Gresik. Kepolisian berharap data ini menjadi cerminan sekaligus peringatan bagi masyarakat untuk lebih patuh dan sadar dalam berlalu lintas.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib, taat aturan, dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini akan terus berlanjut demi menekan angka pelanggaran dan mencegah kecelakaan,” tegas AKP Rizki.