Pixel Code jatimnow.com

Bangun Dua Polsek, Pemkab Tulungagung Siapkan Anggaran Rp 5 M

Editor : Bramanta  
Foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo (Bramanta/jatimnow.com)
Foto : Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo (Bramanta/jatimnow.com)

jatimnow.com,- Pemkab Tulungagung menyiapkan rencana pemindahan dua kantor Kepolisian Sektor (Polsek) yang selama ini masih menempati lahan milik warga. Dua Polsek yang akan dipindahkan tersebut adalah Polsek Sumbergempol dan Ngantru. Keduanya masih berdiri di lahan milik warga. Relokasi tersebut ditargetkan mulai terealisasi pada tahun anggaran 2026.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, mengungkapkan, lokasi baru untuk Polsek Ngantru dan Sumbergempol sudah mulai dipetakan. Khusus untuk Polsek Ngantru, rencananya akan dipindahkan ke lahan milik Dinas Pertanian yang berada di sebelah selatan SMP Negeri 1 Ngantru.

Untuk relokasi Polsek Sumbergempol, masih terdapat beberapa alternatif lokasi yang sedang dikaji. Salah satu opsi yang cukup menonjol adalah bekas SD Sumberdadi yang merupakan tanah kas desa, serta lahan di belakang pasar. Namun Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo menyarankan agar Mapolsek dibangun di depan.

“Kalau yang Polsek Sumbergempol itu di Desa Sumberdadi juga ada beberapa titik yang jadi alternatif. Mungkin ada tiga atau berapa, semua ada plus minusnya,” ujarnya.

Pemkab Tulungagung telah menyusun nota pertimbangan yang segera diajukan kepada Bupati. Anggaran untuk proyek ini juga telah mulai disiapkan dalam Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun ini, guna mendukung realisasi pembangunan pada 2026.

Baca juga:
Bupati Tulungagung Bagikan Sayur dan Buah Dalam Gerakan Pangan Murah

“ Insyaallah itu kita laksanakan di tahun 2026, karena anggaran sudah kita siapkan mulai tahun ini untuk PPAS-nya,” terangnya.

Nantinya pembangunan kedua kantor polsek tersebut akan dilakukan oleh Pemkab Tulungagung. Setelah itu akan dihibahkan kePolres Tulungagung. Proses hibah dapat dilakukan secara bertahap, baik dimulai dari bangunan terlebih dahulu ataupun dari lahan.

“Itu nanti dihibahkan ke Polres. Hibahkan mungkin bangunannya dulu, mungkin yang bisa sekaligus nanti secara bertahap tanahnya,” tuturnya.

Baca juga:
DIlaporkan Hilang Terseret Arus Sungai Brantas, Gunawan Ditemukan Linglung

Pembangunan dua kantor polsek ini diperkirakan membutuhkan biaya sekitar Rp5 miliar, dengan rincian Rp2,5 miliar untuk masing-masing polsek. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan akan dikaji lebih lanjut dalam rapat finalisasi bersama dinas terkait.

“Ini sekitar Rp2,5 miliar per satu polsek. Jadi ya Rp5 miliar untuk dua. Itu gambaran ini masih kami hitung kembali,” pungkasnya.