jatimnow.com– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menunjukkan komitmennya dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai dengan memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Penyelundupan dan Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal.
Langkah ini selaras dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Operasi pemberantasan penyelundupan yang digelar secara masif menyasar berbagai jalur rawan pemasukan dan pengeluaran barang impor atau ekspor ilegal.
Tak hanya itu, Bea Cukai juga gencar melakukan pencegahan dan penindakan BKC ilegal dari hulu hingga hilir, dengan target utama pabrik rokok ilegal dan pedagang yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.
Menurut Kepala Kantor Wilayah DJBC Jatim I, Untung Basuki, pemberantasan pelanggaran kepabeanan dan cukai akan terus dilakukan dengan pendekatan berbasis data, kolaboratif, dan tegas.
"Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelaku penyelundupan yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat," tegas Untung Basuki.
Operasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya barang ilegal, memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat dari barang terlarang, serta melindungi industri dalam negeri.
Baca juga:
500.000 Rokok Ilegal Senilai Rp750 Juta Gagal Beredar di Surabaya
Pengawasan dilakukan berdasarkan prinsip deteksi dini (early warning), pendekatan manajemen risiko, dan koordinasi lintas instansi tanpa pandang bulu.
Selama periode 1 Juli hingga 1 Agustus 2025, Satgas Pemberantasan Penyelundupan mencatat 106 kali penindakan di bidang kepabeanan dengan estimasi nilai barang mencapai Rp29,05 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp4,36 miliar.
Bea Cukai juga mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk terus menjaga kepatuhan dan melaporkan indikasi penyelundupan kepada pihak berwenang.
Baca juga:
All Indonesia, Tiba di Indonesia Lebih Cepat dengan Sistem Baru Ini
Sinergi yang kuat diharapkan mampu menciptakan sistem perdagangan yang sehat, adil, dan berdaya saing bagi Indonesia.