Pixel Code jatimnow.com

DPRD Kota Kediri Tinjau Lokasi Sengketa Lahan Warga Dengan PT KAI

Editor : Bramanta   Reporter : Yanuar Dedy
Foto: Komisi A DPRD Kota Kediri saat berdialog dengan warga (Yanuar D/jatimnow.com)
Foto: Komisi A DPRD Kota Kediri saat berdialog dengan warga (Yanuar D/jatimnow.com)

jatimnow.com-Komisi A DPRD Kota Kediri melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sengketa lahan antara warga RT 3 RW 2 Kelurahan Kemasan, Kecamatan Kota Kediri dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Selain meninjau langsung area yang disengketakan, rombongan legislatif juga berdialog dengan warga terdampak penggusuran.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Ayub Wahyu Hidayatulloh, mengungkapkan banyak warga telah tinggal di kawasan tersebut selama puluhan tahun.

“Bahkan, ada yang sudah tinggal hingga 44 periode kepala keluarga. Kalau satu periode enam tahun, berarti sekitar 240 tahun. Ini luar biasa,” ujarnya, Sabtu (16/8/2025).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menyebut Komisi A telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti surat aduan warga. Namun, tiga kali diundang, pihak PT KAI tak pernah hadir dalam rapat bersama Pemkot Kediri dan instansi terkait.

“Tiga kali kami undang, komisinya tidak pernah hadir. Padahal warga sudah menunjukkan niat baik. Kalau memang ini untuk kepentingan umum, mereka siap melepas lahan. Tapi kalau diusir begitu saja, ini namanya kezaliman,” tegas Ayub.

Baca juga:
DKPP Kota Kediri Bakal Tindak Tegas Oknum yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi

DPRD merekomendasikan Pemkot Kediri memberikan pendampingan hukum bagi warga yang ingin menempuh jalur hukum. Rekomendasi lain menyangkut sengketa fasilitas umum milik Pemkot yang diklaim PT KAI dan kini menjadi monumen lokomotif serta lahan parkir. Ayub menilai alih fungsi ini tak sesuai rencana tata ruang kota dan bisa menambah kemacetan.

“Apalagi nanti stasiun akan menjadi ikon Kota Kediri. Penataan kawasan ini harus selaras dengan master plan kota,” imbuhnya.

Baca juga:
DLHKP Kota Kedri Verifikasi Ulang Penerima Kompensasi TPA Klotok, Pastikan Akurat

Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menegaskan pihaknya menghormati setiap proses penyelesaian, termasuk undangan mediasi DPRD. Ketidakhadiran dalam beberapa rapat, menurutnya bukan karena mengabaikan, tetapi karena agenda kedinasan lain yang sudah terjadwal.

“Hal ini sudah kami sampaikan secara tertulis kepada Ketua DPRD Kota Kediri sebagai bentuk penghormatan kami terhadap lembaga legislatif dan komitmen menjaga komunikasi yang baik,” pungkasnya.