Pixel Code jatimnow.com

Dinas Kesehatan Jember Siapkan Tukang Pijat Tradisional Bagi Peserta Tajemtra

Editor : Bramanta   Reporter : Sugianto
Foto : Peserta saat mengikuti gerak jalan tradisional Tajemtra (Sugianto/jatimnow.com)
Foto : Peserta saat mengikuti gerak jalan tradisional Tajemtra (Sugianto/jatimnow.com)

 

jatimnow.com-Selain tenaga medis, Dinas Kesehatan juga menyiapkan tukang pijat tradisional bagi peserta Gerak Jalan Tanggul - Jember Tradisional (Tajemtra) 2025. Terdapat sekitar 41 Tim medis yang disiapkan Dinkes Jember untuk pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur Tajemtra 2025.

Plt. Kepala Dinkes Jember Achmad Helmi Luqman menjelaskan, Dinkes telah menyiagakan 15 pos kesehatan di lokasi strategis.

“Kami juga telah menyiapkan puskesmas di sepanjang rute sebagai tempat rujukan awal,” ujarnya, Sabtu (23/8/2025).

Selain itu, dinkes juga menurunkan tim medis untuk mendampingi peserta dan tamu undangan. Ambulans dari RSD dr. Soebandi khusus disiapkan untuk mendampingi VVIP, ditambah dengan enam ambulans mobile yang mengikuti jalannya para peserta.

“Kami juga mengerahkan dua unit ambulans roda dua untuk VVIP dan dua unit ambulans roda dua dari PMI untuk mendukung pengawalan peserta,” tuturnya.

Baca juga:
Ribuan Tenaga Honorer Diusulkan Pemkab Jember Sebagai PPPK Paruh Waktu

Untuk rujukan medis yang lebih lanjut, sejumlah rumah sakit juga siap siaga, termasuk RSD Balung, RS Kaliwates, RS Siloam, dan RSD dr. Soebandi.

“Kami telah berkoordinasi dengan semua rumah sakit di sepanjang jalur untuk siap menerima peserta yang memerlukan perawatan,” imbuhnya.

Selain itu, Dinkes Jember juga menyediakan tim pemijat tradisional atau hatra. Terdapat setidaknya 24 hatra yang ditempatkan di tiga lokasi, yaitu Lapangan Bangsalsari, Lapangan Rambipuji, dan Alun-alun Jember.

Baca juga:
Penerbangan Jakarta-Jember Dibuka, Wisatawan Bisa Berkunjung ke Rembangan

“Layanan pijat tradisional ini ditujukan untuk membantu peserta yang mengalami kejang otot,” kata Helmi.

Di samping persiapan medis, Dinkes juga mengeluarkan surat edaran mengenai lalu lintas ambulans. Ambulans yang tidak memiliki stiker resmi Dispora dilarang melintasi jalur Tajemtra.

“Kami telah menyiapkan PSC 119 yang berkolaborasi dengan Dishub dan Satlantas agar ambulans untuk rujukan darurat dapat tetap mendapatkan akses,” pungkasnya.