Pixel Code jatimnow.com

Imigrasi Surabaya Jemput Bola, Layanan "Paspor Merdeka" Sambut HUT ke-80 RI

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
Layanan "Paspor Merdeka" mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com).
Layanan "Paspor Merdeka" mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja. (Foto: Ali Masduki/JatimNow.com).

jatimnow.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menggelar layanan "Paspor Merdeka" sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.

Kegiatan "Paspor Merdeka" dilaksanakan pada 23 Agustus 2025 di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dan berlanjut pada 23–24 Agustus 2025 di Immigration Lounge Ciputra World Surabaya (CIWO). Layanan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama dari kalangan pekerja yang kesulitan mengurus paspor pada hari kerja.

"Kami sangat senang melihat antusiasme masyarakat terhadap layanan Paspor Merdeka ini. Dengan membuka layanan di akhir pekan, kami berharap dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan mereka," kata Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Agus Winarto, Minggu (24/8/2025).

Agus Winarto menambahkan, kegiatan ini tidak hanya sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga sebagai wujud inovasi dalam pelayanan publik.

Baca juga:
Dispendukcapil Jember Diserbu Pemohon Layanan usai Libur Lebaran

"Kami akan terus berupaya menghadirkan layanan-layanan serupa di masa depan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan transparan," ujarnya.

Layanan "Paspor Merdeka" ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

Baca juga:
Butuh Layanan Darurat, Warga Jatim Bisa Hubungi PSC

Dengan adanya layanan ini, proses pembuatan paspor menjadi lebih efisien dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya
Politik

Menghitung Beban dan Peluang Aset Milik Surabaya

Pemanfaatan BMD telah diatur melalui berbagai perangkat hukum, mulai dari PP No. 27 Tahun 2014 jo PP No. 28 Tahun 2020, Permendagri No. 19 Tahun 2016, hingga Perda Kota Surabaya No. 1 Tahun 2020.