Pixel Code jatimnow.com

SP IMPPI Apresiasi Kebijakan Bupati Jember yang Pro-Pekerja Migran

Editor : Ni'am Kurniawan   Reporter : Ali Masduki
Ketua Umum Pimpinan Pusat SP IMPPI, William Yani Wea. (Foto/SP IMPPI)
Ketua Umum Pimpinan Pusat SP IMPPI, William Yani Wea. (Foto/SP IMPPI)

jatimnow.com - Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (SP IMPPI) memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait yang dinilai pro terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Umum Pimpinan Pusat SP IMPPI, William Yani Wea, menyambut baik langkah Bupati Jember yang mempermudah pengurusan administrasi bagi calon pekerja migran di Kabupaten Jember.

Hal itu dibuktikan dengan diresmikannya Kantor P4MI (Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Jember.

"Dengan kebijakan Bupati Jember itu, para calon pekerja migran cukup mengurus administrasi di wilayah Jember, sesuai domisili. Tidak seperti sebelumnya, harus ke Surabaya, Malang atau Banyuwangi. Ini kebijakan pro pekerja migran, kita apresiasi," kata Willy, sapaan akrab William Yani Wea, pada Rabu (3/9/2025).

Delegasi Indonesia di L20 Summit 2025 di Afrika Selatan ini berharap langkah yang dilakukan oleh Bupati Jember dapat diikuti oleh kepala daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya mempermudah pelayanan kepada calon pekerja migran, tetapi juga mengarahkan mereka untuk berangkat sesuai prosedur resmi.

"Ini bagian edukasi agar calon pekerja migran berangkat sesuai prosedur resmi. Bila regulasinya sudah dipermudah, tak ada alasan lain berangkat secara ilegal," tegas Willy.

Baca juga:
PKB Jember Gelar Salat Gaib dan Doa Bersama untuk Bangsa

Ketua Pimpinan Daerah SP IMPPI Jawa Timur, Muhammad Didi Rosadi, menambahkan bahwa Jember sebagai salah satu kantong migran di Jawa Timur telah memberikan perhatian serius kepada pekerja migran.

Ia menilai Gus Fawait memiliki empati terhadap warganya yang banyak bekerja di luar negeri.

Pihaknya berharap ada edukasi kepada pekerja migran agar cukup 5 tahun bekerja di luar negeri. Setelah itu, mereka dapat kembali ke Jember dengan membuka usaha dan melakukan transfer skill.

Baca juga:
Demo Mahasiswa di Polres Jember Pecah

"Harus diakui, pekerja migran memberikan devisa yang tidak sedikit kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena itu sudah sepatutnya pemerintah memberikan kemudahan administrasi kepada calon pekerja migran," pungkas Diday.

Bupati Fawait menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Jember dan komitmen dari Presiden Prabowo untuk mempermudah para calon PMI dalam mengurus prosedur.

"Nanti mereka yang berada di Jember akan terdata dengan baik dan berangkat ke luar negeri secara prosedural," terangnya.