Pixel Code jatimnow.com

Warga Bersihkan Kantor Pemkab Kediri, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Ribuan warga bersih-bersih Pemkab Kediri. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)
Ribuan warga bersih-bersih Pemkab Kediri. (Foto: Pemkab Kediri/jatimnow.com)

jatimnow.com – Ribuan elemen masyarakat bergotong royong membersihkan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Jumat (5/9/2025) pagi. Mereka prihatin melihat bangunan gedung dan puluhan kendaraan yang hangus terbakar akibat aksi anarkis pada akhir Agustus lalu.

Tanpa banyak bicara, warga langsung turun tangan membersihkan puing-puing bangunan yang berserakan. Sebagian juga membantu mengamankan peralatan perkantoran yang masih bisa dimanfaatkan.

Mas Dhito menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat yang rela meluangkan waktu libur untuk ikut aksi Jumat Bersih tersebut.

“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat yang hadir, yang sudah memberikan tenaga dan meluangkan waktu liburnya untuk membantu,” ucap Mas Dhito.

Baca juga:
Cerita Warga Gubeng Diselamatkan Wali Kota Eri saat Demo Ricuh Surabaya

Untuk mendukung kegiatan, Pemkab Kediri menyiapkan dapur umum dengan sekitar 2.000 porsi makanan bagi para relawan dan warga yang datang. Peserta tidak hanya berasal dari Kabupaten Kediri, tetapi juga dari kota dan kabupaten sekitar yang turut menunjukkan empati.

“Ini soal empati dan kemanusiaan. Kita bersama menjaga rumah rakyat,” tegas Mas Dhito.

Baca juga:
Mas Dhito Ajak Warga Ikuti Jumat Bersih, Tuntaskan Pembersihan Pemkab Kediri

Dalam kesempatan itu, ia kembali mengajak masyarakat menjaga Kabupaten Kediri bersama-sama, termasuk bangunan dan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.

“Dengan ujian yang telah kita hadapi bersama, semoga Kabupaten Kediri bisa bangkit, guyub, rukun, dan adem ayem,” pungkasnya sambil menundukkan kepala memberi penghormatan kepada warga.

Ojol Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Ekonomi

Ojol Sidoarjo Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Arie Fianto menjelaskan bahwa ojol termasuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU), yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.