jatimnow.com - Polda Jawa Timur berhasil menangkap dua orang terduga provokator yang berperan menggerakkan massa hingga berujung pada aksi anarkis di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, kedua terduga pelaku itu diduga mengajak sekitar 70 orang untuk bersama-sama melakukan perusakan hingga pembakaran gedung cagar budaya tersebut.
“Dari pengembangan ada dua pelaku yang mengaku mengerahkan atau mengajak massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan dan pembakaran di Grahadi,” ujar Jules, Senin (8/9/2025).
Jules menjelaskan, dua pelaku itu ditangkap pada Kamis (4/9/2025) malam. Mereka diduga menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial sekaligus memprovokasi massa untuk melakukan tindakan melawan hukum.
Baca juga:
Grahadi Dibakar, Pakar Ingatkan Pentingnya Pelestarian Cagar Budaya
“Statusnya masih dalam proses. Pengakuan dua orang ini, dia mengumpulkan sekitar 70 orang. Kita belum tahu jumlah pastinya, apakah hanya 70 atau lebih. Mereka awalnya berkumpul di sebuah warkop di Surabaya,” jelasnya.
Menurut pengakuan sementara, ada pihak lain yang juga berperan dalam mengatur titik kumpul dan menggalang massa. Polisi pun terus mendalami jaringan ini.
Baca juga:
580 Dalang Demo Ricuh di Jatim Tertangkap, Termasuk Pembakar Grahadi
“Jadi dia tidak mengakui murni mengumpulkan 70 massa. Namun dia termasuk salah satu yang menyuruh dari temannya yang ditangkap untuk mencari massa dan titik kumpul,” tegas Jules.
Saat ini, Polda Jatim masih memeriksa ponsel kedua pelaku untuk melacak jaringan lebih luas, termasuk keterlibatan massa yang juga melakukan perusakan di Mapolsek Tegalsari dan pos lalu lintas di Surabaya.