Pixel Code jatimnow.com

Serap Aspirasi, DPRD Surabaya Paparkan Mekanisme PIP

Editor : Ni'am Kurniawan  
Syaifuddin Zuhri dalam proses reses (foto: Syaifuddin for jatimnow.com)
Syaifuddin Zuhri dalam proses reses (foto: Syaifuddin for jatimnow.com)

jatimnow.com – Anggota DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri menyerap aspirasi (reses) pada sidang kedua, masa Persidangan ke-1 Tahun Anggaran 2025.

Reses kali ini digelar di RT 9/RW 3 Rejosari Makmur Kelurahan Benowo Kecamatan Pakal, Surabaya. Dihadiri warga, RT, RW, KSH, LPMK, Tokoh Masyarakat dan Srikandi SZ Community.

Berbagai aspirasi masyarakat telah ia tampung. Namun, aspirasi terbanyak ditanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bantuan pendidikan.

"Jadi PIP ini program dari pemerintah terkait dengan bantuan pendidikan sekolah mulai SD, SMP, SMA/ dan mahasiswa,” kata Anggota DPRD Surabaya Syaifuddin Zuhri.

Baca juga:
Program Makan Bergizi Diharapkan Bisa Serap Sayuran Lokal Mojokerto

Ia menjelaskan, jika PIP merupakan program pendidikan yang resmi dikeluarkan pemerintah untuk siswa-siswi kurang mampu yang berprestasi.

Meski demikian, pengurusan PIP memiliki mekanisme dan proses pendaftarannya sampai verifikasi untuk mendapatkan program bantuan tersebut.

Baca juga:
Reses Hari Pertama, La Nyallla Imbau KONI Jatim Segera Gelar Puslatda

“Tadi sudah saya jelaskan seperti itu bahkan ada beberapa warga disini sebagai menerima manfaat program PIP ini,” terang Syaifuddin Zuhri.