jatimnow.com-Peringati Hari Keadilan Ekologis, siswa pecinta alam SMKN 1 Ngasem bersama Forum Kali Brantas melakukan aksi Besuk DAS Brantas. Mereka membersihkan aliran sungai di Kali Tulungrejo, Kampung Inggris, Kecamatan Pare,Kabupaten Kediri. Aksi ini diikuti oleh 120 peserta dengan tujuan untuk menumbuhkan rasa inisiatif anak muda dalam pelestarian sungai.
Ketua pelaksana kegiatan, Rahmania Alfani Tis'atun mengatakan Besuk DAS Brantas merupakan aksi membesuk, mendatangi DAS Brantas yang sedang sakit dengan cara mengurangi beban sakitnya melalui kegiatan clean up, brand audit, dan water quality monitoring.
"Besuk DAS Brantas merupakan bagian dari diksar sispala berkonsep zero waste dengan harapan sispala benar-benar mencintai alam sepenuhnya bukan hanya penikmat alam yang dapat berpotensi merusak alam." ujarnya, Senin (22/9/2025).
Kali Tulungrejo dipilih karena berlokasi di Kampung Inggris yang sungainya merupakan salah satu tempat belajar yang asik dan menyenangkan. Ironisnya, sungainya dipenuhi sampah yang bau sekali sehingga dapat mengundang berbagai bakteri, virus, dan parasit.
Baca juga:
Bayi Laki-laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Kediri, Tangisan Sempat Dikira Kucing
Aksi diawali dengan clean up bantaran dan badan sungai sepanjang 100 Meter dan berhasil mengangkut sampah sebanyak 480 KG yang di dominasi oleh plastik kresek, sterofoam, baju, celana, dan popok.
Sementara itu, perwakilan Forum Kali Brantas, Widya Arum Crystiari menerangkan sampah plastik adalah beban sungai yang harus dibersihkan. Perusahaan yang paling banyak mencemari suatu kawasan harus bertanggung jawab atas sampahnya sesuai amanat Undang-undang No 18 Tahun 2008 pasal 15 tentang Pengelolaan Sampah. "Perusahaan tersebut harus bertangung jawab atas sampah yang diproduksi," tuturnya.
Baca juga:
Mas Dhito Imbau ASN di Lingkup Pemkab Kediri Hindari Flexing
Pada akhir aksi mereka melakukan pemeriksaan kualitas air di sungai tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan water quality monitoring menunjukkan bahwa pH 7,57 ppm, TDS 430 ppm, Suhu 30,5, Nitrat 2 ppm, Fospat 1,8 ppm. Hasilnya menunjukkan bahwa kadar fospat melebihi baku mutu air sungai berdasarkan baku mutu air sungai pada PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggara Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang yang dapat mengakibatkan tumbuh subur nya alga (tumbuhan air), sehingga dapat mengganggu kesehatan biota dalam perairan, mengakibatkan pendangkalan perairan. Dampak negatif lainnya ke manusia adalah jika fosfat dalam air dikonsumsi secara terus menerus akan menyebabkan masalah pencernaan.
URL : https://jatimnow.com/baca-79264-peringati-hari-keadilan-ekologi-siswa-di-kediri-bersihkan-sungai