jatimnow.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Sidoarjo bersama PT Pegadaian Cabang Sidoarjo menggelar Gathering Agen & UMKM bertema edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Langen Palikrama Pegadaian, Sidoarjo, pada pada Kamis (18/9/2025).
Pada momen berharga ini, BPJamsostek membahas perlindungan bagi Agen Pegadaian melalui kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), disertai sosialisasi manfaat BPJamsostek.
Kepala BPJamsostek Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, menegaskan pentingnya perlindungan sosial bagi agen dan pelaku UMKM.
“Agen Pegadaian setiap hari beraktivitas di luar kantor dan berhadapan dengan beragam risiko kerja. Melalui skema BPU JKK–JKM, agen memiliki perlindungan saat terjadi kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.
Menurutnya, langkah kolaboratif ini juga menyasar ekosistem UMKM di sekitar Pegadaian. “Kami dorong agen dan mitra UMKM menjadi peserta aktif. Edukasi hari ini supaya manfaatnya dipahami, iurannya terjangkau, dan prosesnya sederhana,” tuturnya.
Kerja sama BPJamsostek dan Pegadaian ini merupakan langkah awal yang memungkinkan pendaftaran peserta baru sekaligus pembayaran iuran untuk program JKK, JKM, Jaminan Hari Tua (JHT), hingga Jaminan Pensiun di outlet Pegadaian. Skema ini memperluas akses layanan bagi pekerja mandiri.
Baca juga:
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan
Bagi segmen BPU, besaran iuran fleksibel mengikuti penghasilan yang dideklarasikan peserta. Perlindungan dapat dipilih JKK–JKM saja atau dikombinasikan dengan JHT. Fleksibilitas tersebut memudahkan pekerja mandiri seperti agen, reseller, kurir, maupun pedagang menyesuaikan cakupan jaminan dengan kemampuan iuran.
Arie Fianto Syofian menjelaskan, JKK menanggung biaya perawatan dan santunan akibat kecelakaan kerja, sedangkan JKM memberikan santunan meninggal kepada ahli waris.
“Tujuan kami jelas: kerja aman, keluarga tenang. Agen dan UMKM jangan menunda proteksi,” kata dia.
Baca juga:
Bupati Trenggalek Serahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja Korban Laka Laut
Arie Fianto Syofian, mengapresiasi kepada Pimpinan Cabang PT Pegadaian Sidoarjo, Supardi, yang telah peduli kepada seluruh Agen Pegadaian dengan memberikan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sehingga Agen dapat melaksanakan aktivitas dengan tenang.
Secara kebijakan, dorongan memperluas kepesertaan juga sejalan dengan gerakan GN Lingkaran, yang mengajak korporasi dan komunitas membantu iuran bagi pekerja rentan melalui program CSR. Pola ini dinilai dapat diadopsi untuk komunitas agen dan UMKM di sekitar operasional perusahaan.
“Kami ingin ekosistem agen dan UMKM di Sidoarjo naik kelas, punya perlindungan dasar, mudah membayar iuran, dan paham manfaatnya,” tegas Arie Fianto Syofian.
.
URL : https://jatimnow.com/baca-79279-bpjamsostek-sidoarjo-gandeng-pegadaian-perluas-jkkjkm-untuk-agen