Pixel Code jatimnow.com

Pemkot Surabaya Bentuk Satgas MBG, DPRD Soroti Peran SPPG dan SPPI

Editor : Ni'am Kurniawan  
Yona Bagus (dok.jatimnow.com)
Yona Bagus (dok.jatimnow.com)

jatimnow.com – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Wali Kota Nomor 100.3.3.3/195/436.1.2/2025 tertanggal 20 Agustus 2025.

Dari pembentukan satgas ini, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko menyoroti kemanfaatan sekaligus peran dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Sarjanan Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI).

"Secara umum apa yang disyaratkan wali kota sudah tepat, di mana vendor MBG wajib memiliki sertifikasi laik higiene dan sanitasi, serta didukung vendor profesional dan berpengalaman di bidang katering,” ujar Yona, Selasa (30/9/2025).

Langkah yang tepat ini, menurut Yona, perlu juga didukung oleh stakeholder terkait yang memiliki peran sentral dalam hal pengawasan realisasi MBG di Surabaya.

"SPPI jangan tutup mata jika ada ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran. Mereka harus berintegritas, independen, mampu mengatur distribusi logistik, mengawasi, sekaligus memberikan edukasi gizi agar anak-anak menerima makanan bergizi, aman, dan tepat waktu,” tegasnya.

Yona menilai Pemkot perlu belajar dari berbagai persoalan layanan MBG di daerah lain. Ia mendorong agar pengawasan melibatkan Dinas Kesehatan melalui puskesmas, serta tim psikologi dari perguruan tinggi maupun instansi terkait.

"Puskesmas bisa memantau kesehatan siswa penerima MBG, sementara psikolog dapat memantau perkembangan mental dan psikologi murid. Pemkot bisa bekerja sama dengan fakultas psikologi maupun pendidikan dari universitas negeri maupun swasta,” katanya.

Di sisi lain, ia juga membagikan pengalamannya melakukan uji coba program MBG secara mandiri di SDN Kedurus 1 untuk 330 siswa, dengan melibatkan tenaga medis dan akademisi. 

"Jika diterapkan di Surabaya, lakukan kunjungan rutin minimal seminggu sekali secara acak untuk mengevaluasi progres siswa penerima manfaat,” imbuhnya.

Baca juga:
Aktivitas PT SJL Bikin Gaduh, DPRD Surabaya: Proses Hukum

Yona juga mengingatkan bahwa kasus dugaan keracunan siswa di beberapa daerah penerima MBG umumnya dipicu lemahnya pengawasan.

"Permasalahan bisa dari banyak faktor, tapi semuanya kembali pada sistem pengawasan. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab tim SPPI,” katanya.

Surabaya harus belajar dari daerah lain agar kejadian serupa tidak terjadi. Evaluasi serta masukan dari masyarakat harus diterima demi memperbaiki sistem.

“Mumpung belum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di Surabaya, mari kita evaluasi dan terbuka menerima masukan,” ujarnya.

Baca juga:
DPRD Surabaya Biayai Perbaikan Telogo Sepat, Dana Kelurahan Kemana?

Yona menegaskan, program MBG tidak semata soal besarnya anggaran, melainkan tujuan yang jauh lebih penting: memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan kecukupan gizi.

“Kita hanya ingin MBG di Surabaya berjalan sesuai harapan masyarakat dan Presiden RI. Program ini bukan sekadar bicara anggaran fantastis, tetapi tentang melahirkan generasi emas yang handal,” pungkasnya.

Sementara Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa Satgas MBG bertugas mengoordinasikan, memantau, dan mengevaluasi pelaksanaan program MBG di Kota Pahlawan.

"Satgas MBG menyusun rencana kerja, melaksanakan program, melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan hasilnya kepada wali kota,” ujar Eri.