Pixel Codejatimnow.com

Lantik Plt Bupati Malang, Ini Pesan Gubernur Soekarwo

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Farizal Tito Arry Saputra
Penyerahan SK plt Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi
Penyerahan SK plt Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi

jatimnow.com - Gubernur Jawa timur Soekarwo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Malang kepada Wakil Bupati Malang Sanusi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/2018). Penyerahan SK dilakukan secara tertutup di Ruang Kerja Gubernur Soekarwo.

Hal ini menyusul penetapan Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka atas dugaan kasus suap.
 
"Penunjukan Sanusi menjadi Plt Bupati Malang untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan di Kabupaten Malang, terutama dalam hal pelayanan publik," pesannya.

Soekarwo mengatakan, posisi pemerintahan tidak boleh kosong. Mendagri sudah meminta untuk segera mengeluarkan SK Plt Bupati Malang.

"Agar forum koordinasi pimpinan daerah ini berjalan, kalaupun membuat hal-hal yang menyangkut peraturan ketentuan perjanjian itu, konsultasi saja ke Pak Kajari sebagai fungsinya pengacara negara,"ucap Soekarwo usai melantik Plt Bupati Malang, Selasa (16/10/2018).

Hal-hal lain seperti langkah membuat PLH dan Staf, Soekarwo mengatakan untuk berkonsultasi kepada Bupati.

"Karena tidak bisa ditunda, misalkan menyangkut keputusan harus ada pencairan terhadap belanja, total gaji pegawai, bayar listrik, telepon dan perjalanan dinas dan lain sebagainya itu hal yang tidak bisa ditunda," ungkapnya.

Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pakde Karwo sapaan akrab Soekarwo mengatakan, batas maksimalnya adalah 15 Desember 2018. Ia mengimbau untuk selesai sebelum waktu yang sudah ditentukan dan tidak melakukan kebijakan strategis.

"Batas maksimalnya 15 Desember harus selesai. Kalau bisa sebelumnya karena tanggal 15 itu tutup tentang pertanggungjawaban di Kabupaten Kota," ujar Pakde Karwo.

Sementara itu, menyikapi banyaknya OTT terhadap kepala daerah di Jawa Timur, Soekarwo mengaku bingung dengan kondisi ini. Pasalnya daerah yang kepala daerahnya terkena OTT dinilai cukup bagus dalam bidang pelayanan.

"ini kan anomali. Anomali kan ada kekosongan wong di sini baik kok di sana kayak gitu," imbuh Soekarwo.

Baca juga:
Bank Jatim Serahkan CSR Sepeda Ambulans ke RSUD Kanjuruhan

Mengatasi hal ini, Soekarwo mengaku akan mendatangkan psikolog untuk mengetahui kondisi kejiwaan para kepala daerah tersebut.

Baca juga:
Cara Pemkab Malang Tingkatan Pendapatan Warga dari Budidaya Ikan Tawar

"Saya mengundang tiga psikolog, saya suruh ngetes. Mengapa ini, penghargaan pelayanan publiknya tinggi, KPK-nya juga tinggi tanggapannya, ini kan anomali," keluh Soekarwo.

Sementara itu Plt Bupati Malang Sanusi mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kasus yang sama dilingkungan Kabupaten Malang, ia akan mengikuti seperti aturan yang sudah ditentukan.

"Saya mengikuti seperti aturan saja karena itu sudah diatur oleh ketentuan hukum," ucapnya singkat.