jatimnow.com - Kabar baik datang dari Gedung DPR RI, Senayan. Dua anggota dewan, Uya Kuya dan Adies Kadir, kembali aktif bertugas setelah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan mereka tidak terbukti melanggar kode etik. Putusan ini diumumkan dalam sidang MKD pada Rabu (5/11/2025).
Sebelumnya, Uya Kuya, anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), sempat dinonaktifkan sementara karena aksinya berjoget di ruang sidang pada Agustus 2025 yang menuai kontroversi.
Sementara itu, Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, juga dinonaktifkan untuk menjalani pemeriksaan etik.
Wakil Ketua MKD DPR RI, Adang Daradjatun, menjelaskan bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan, sidang, serta mendengarkan keterangan saksi dan ahli, MKD memutuskan untuk mengaktifkan kembali Adies Kadir dan Uya Kuya.
"Menyatakan Teradu I, Adies Kadir, dan Teradu III, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik DPR RI. Maka keduanya diaktifkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak keputusan ini dibacakan," ujar Adang Daradjatun dalam sidang MKD.
Adang juga menambahkan bahwa keduanya berhak untuk kembali menjalankan tugas-tugas kenegaraan dan mewakili aspirasi masyarakat. Ia pun mengingatkan seluruh anggota DPR untuk selalu menjaga perilaku dan komunikasi publik agar tidak menimbulkan kontroversi yang dapat merugikan citra lembaga.
Menanggapi putusan MKD ini, Uya Kuya menyatakan rasa syukurnya. Ia menerima hasil sidang dengan lapang dada dan menghargai proses yang telah berjalan.
Baca juga:
Habib Usman Doakan Adies Kadir di Maulid Nabi: Dulu Kolaps, Kini Sehat
"Kita hargai keputusan dari MKD. Saya menerima, dan seperti yang tadi dilihat, putusannya sesuai dengan bukti," ujar Uya Kuya kepada awak media di Gedung DPR RI.
"Saya tidak bisa komentari yang lain, tapi saya percaya MKD sangat profesional dan adil dalam mengambil keputusan," tambahnya.
Adies Kadir pun menyampaikan komitmennya untuk kembali menjalankan tugas legislatif dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga:
Adies Kadir Banjir Dukungan Warga Sidoarjo "Jangan Mundur, Pak!"
"Saya akan kembali bekerja untuk rakyat dan menjaga integritas sebagai wakil mereka di parlemen," tegasnya dalam pernyataan resmi.
Dengan kembalinya Uya Kuya dan Adies Kadir, diharapkan kinerja DPR RI dapat semakin optimal dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh anggota dewan tentang tanggung jawab moral dan publik yang harus dijaga.
Mekanisme etik di parlemen diharapkan dapat terus berfungsi sebagai alat kontrol yang adil dan akuntabel.
URL : https://jatimnow.com/baca-80281-uya-kuya-dan-adies-kadir-aktif-lagi-di-dpr