jatimnow.com - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan penjelasan atas Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Kediri tahun anggaran 2026, Senin (17/11/2025). Penjelasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, yang diselenggarakan di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus.
Dalam kesempatan tersebut, Mbak Vinanda menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan daerah telah dilaksanakan secara berjenjang dan partisipatif. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Lebih lanjut, Mbak Vinanda menyampaikan bahwa berdasarkan RKPD Kota Kediri Tahun 2026, pemerintah daerah mengusung tema pembangunan “Penguatan Daya Saing Ekonomi melalui Pemerataan Pembangunan, Infrastruktur, dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kota yang MAPAN.”
Untuk mewujudkan tema tersebut, Pemerintah Kota Kediri menetapkan delapan prioritas pembangunan yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan Provinsi Jawa Timur dan Nasional, yaitu pemerataan pembangunan kewilayahan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kualitas infrastruktur dan pariwisata, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan inovasi dan kinerja aparatur serta birokrasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas tata ruang dan lingkungan yang aman dan nyaman, peningkatan investasi dan perluasan kesempatan kerja, serta pengembangan karakter kebangsaan dan kerukunan masyarakat.
Pada Tahun Anggaran 2026, Wali Kota termuda ini menjelaskan bahwa kondisi fiskal daerah diperkirakan akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Karena terjadi penurunan alokasi transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kota Kediri sebesar Rp178.872.202.000 dari proyeksi yang telah ditetapkan dalam KUA dan PPAS.
Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tersebut, Mbak Wali menuturkan bahwa akan berdampak pada penyusutan ruang fiskal daerah yang berimplikasi terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai urusan wajib maupun urusan pilihan. Selain itu, beberapa kegiatan prioritas seperti pembangunan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, dan pendidikan harus mengalami penyesuaian baik dari sisi skala maupun waktu pelaksanaannya. Kondisi ini juga meningkatkan tekanan bagi perangkat daerah untuk melakukan efisiensi dan penajaman prioritas anggaran melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA).
Sebagai tindak lanjut dari kondisi fiskal dan kebijakan penyesuaian, Pemerintah Kota Kediri melakukan langkah strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 baik pada sisi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah.
Baca juga:
Mbak Vinanda Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan Saat Pimpin Apel Pagi
Pada sisi pendapatan daerah, dilakukan peningkatan pendapatan asli daerah, mengoptimalkan pendapatan dari dana transfer untuk mendanai program, dan meningkatkan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat dan provinsi terkait penerimaan dana transfer dan sumber-sumber penerimaan dari sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah secara intensif.
Pada sisi pembiayaan daerah bertujuan untuk menutup defisit anggaran dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
“Lalu pada sisi belanja daerah, Pemkot Kediri mengarahkan kebijakan untuk pencapaian prioritas pembangunan, peningkatan aksesibilitas dan kualitas pendidikan, peningkatan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas layanan rumah sakit, pemerataan pembangunan melalui pelaksanaan program bina sosial, bina lingkungan dan padat karya," terang Mbak Vinanda.
"Selain itu, peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur daerah, penyediaan sarana-prasarana dan operasional persampahan serta ruang terbuka hijau untuk publik, peningkatan ekonomi melalui pelatihan kerja dan penciptaan wirausaha baru. Kemudian peningkatan jaring pengaman sosial melalui bantuan sosial, serta pengalokasikan/penganggaran dana transfer sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat,” sambungnya.
Baca juga:
Sosialisasi Koper Pengantin, Mbak Vinanda Tegaskan Pentingnya Pencatatan Perkawinan
Wali Kota Kediri mengungkapkan nota keuangan ini memuat gambaran awal mengenai kondisi keuangan daerah serta arah kebijakan dan prioritas pembangunan, yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Pada sisi pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer sebesar Rp1.255.176.269.827,15. Untuk sisi belanja daerah, direncanakan sebesar Rp1.577.591.720.459,81 yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Dari gambaran perangkaan tersebut di atas, sisi Pendapatan Daerah direncanakan apabila dibandingkan dengan sisi Belanja Daerah yang direncanakan, maka Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit anggaran sebesar Rp322. 415.450.632,66.
“Demikian gambaran umum RAPBD Tahun Anggaran 2026. Terima kasih dan apresiasi atas kerja sama yang terjalin. Semoga proses pembahasan dan penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Kediri,” pungkasnya.