jatimnow.com - Sejumlah reklame di sepanjang jalan protokol Kraksaan di Kabupaten Probolinggo ditertibkan.
Petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) mencopot paksa, lantaran reklame yang terpasang diduga tidak memiliki izin.
Penertiban digelar sepanjang jalan protokol dari Kelurahan Semampir sampai dengan Kelurahan Kebonagung dipimpin Kanit Tim Reaksi Cepat (TRC) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Budi Utomo.
Menurutnya, upaya penertiban reklame ini dilakukan karena adanya pelanggaran peraturan bupati atas pemasangan reklame.
"Kami tidak tebang pilih, di mana ada reklame yang dinilai melanggar aturan aturan kami tetap copot," tegasnya, Kamis (18/10/2018).
Baca juga:
Reklame Liar di Surabaya Mulai Dilucuti: Iklan Rokok hingga Penginapan Tak Luput
Budi mengaku, reklame yang diturunkan tidak hanya yang berkaitan dengan promosi dari swasta. Namun juga ada sejumlah reklame calon legislatif (caleg) yang melanggar aturan.
"Sebelum melakukan penertiban sudah berkoordinasi dengan semua pihak baik perizinan maupun juga pihak Bawaslu," tegasnya.
Baca juga:
Satpol PP Tertibkan Ratusan Reklame Liar dan Kedaluarsa di Kota Probolinggo
Selain tidak berizin, Budi mengaku sebagai bentuk antisipasi keselamatan bagi masyarakat terutama yang melintasu di jalan tersebut.
"Karena saat ini di wilayah Kabupaten Probolinggo angin relatif berhembus kencang," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-8077-reklame-liar-di-probolinggo-ditertibkan-punya-caleg-juga