Pixel Codejatimnow.com

Cabuli Bocah Laki-laki, Pemilik Warung Kopi di Tulungagung Diringkus

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Tersangka saat berada di Polres Tulungagung
Tersangka saat berada di Polres Tulungagung

jatimnow.com - Cabuli bocah laki-laki di bawah umur, Seorang pemilik warung kopi di Kabupaten Tulungagung, ditangkap Polisi. Aksi pencabulan ini diduga sudah dilakukan oleh pelaku sejak lama.
 
Kasubbag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengatakan,, pihaknya telah menyelidiki kasus ini sejak 6 bulan yang lalu, namun saat itu masih sebatas informasi dari masyarakat.

Dari informasi yang diterima polisi, pelaku diketahui sebagai penyuka sesama jenis yang acap kali memperdaya bocah dibawah umur untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

"Kita sudah menerima laporam sejak 6 bulan yang lalu namun belum ada bukti yang mengarah sehingga belum bisa dilakukan tindakan," ujarnya (21/10/2018).

Polisi baru bisa bertindak setelah salah seorang korban yang masih berusia di bawah umur, mengaku pernah dicabuli oleh pelaku. Tidak hanya sekali, korban mengaku 2 kali dicabuli,terakhir pelaku mencabuli korban pada Rabu (17/10/ 2018). sekitar pukul 20.00 Wib.

Korban yang saat itu sedang ngopi, diminta untuk masuk ke dalam kamar rumahnya dan dicabuli.

"Yang tau pertama ini keluarganya korban kemudian melapor ke kita, kemudian kita dalami dan benar sehingga langsung kita lakukan tindakan," tuturnya.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya, selain itu polisi juga menyita sejumlah barang bukti diantaranya Satu celana dalam warna biru, baju kotak kotak dan kaos putih kombinasi merah.

"Pelaku kita jerat dengan undang undang nomor 23 tahun 2002 tentamg perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara" Pungkasnya.

Baca juga:
Pemuda Perkosa Kekasih Dibawah Umur