Pixel Code jatimnow.com

Pencuri Besi Penutup Gorong-gorong Jalan Raya Diringkus

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Erwin Yohanes
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wonocolo.
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Wonocolo.

jatimnow.com - Pencuri besi penutup gorong-gorong jalan raya akhirnya di OTT (operasi tangkap tangan) oleh polisi. Itu setelah polisi mendapat laporan hilangnya sejumlah besi penutup tersebut.

OTT itu dilakukan Polsek Wonocolo di Frontage Road Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Minggu (21/10/2018) malam sekitar pukul 19.00 Wib. Pencuri itu bernama Siswanto (35) yang sehari-hari tinggal di Rungkut Kidul 3/23, Surabaya.

"Kami pantau terus seputaran Jalan Ahmad Yani di wilayah hukum kami. Karena kasus itu cukup meresahkan," sebut Kapolsek Wonocolo, Kompol Budi Nurtjahjo, Senin (22/10/2018).

Menurutnya, kasus itu menjadi atensi karena akibat pencurian besi penutup gorong-gorong jalan raya tersebut, bisa mengakibatkan kecelakaan fatal. "Nah, saat pemantauan, anggota kami menangkap basah pelakunya," beber Budi.

Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius

Penangkapan dilakukan saat pelaku beraksi dengan cara mengungkit besi tersebut. Diduga, pelaku sudah menyiapkan matang aksinya. Sebab saat di OTT, dia membawa sejumlah alat yaitu tang, obeng, alat pengungkit hingga gergaji besi.

"Kami juga menyita motor beat bernopol S 2616 BE yang dipakai pelaku untuk beraksi," tambah Budi.

Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta

Hingga Senin (22/10/2018) siang, pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo. Meski belum jelas berapa kali pelaku beraksi, tapi diduga kuat, pelaku merupakan pencuri besi penutup gorong-gorong jalan raya yang selama ini cukup meresahkan.