Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Tulungagung Ambil Sumpah Jabatan 109 PNS

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Proses pengampilan sumpah PNS di Pemkab Tulungagung
Proses pengampilan sumpah PNS di Pemkab Tulungagung

jatimnow.com - Sebanyak 109 Pegawai Negeri Sipil (PNS) mengikuti pengambilan sumpah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung. Jumlah ini terdiri dari 78 PNS Kememterian Kesehatan, 24 PNS Kementerian Pertanian dan 7 PNS dari jalur IPDN. Para PNS ini merupakam hasil seleksi di tiap kementerian, pada tahun 2017 lalu.

Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan, mereka yang diambil sumpahnya ini sudah diangkat sebagai CPNS melalui program pegawai tidak tetap kementerian kesehatan dan program tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian. Mereka juga sudah melaksanakan masa percobaan selama 1 tahun, diklat pra jabatan dan uji kesehatan.

"78 PNS yang dilantik merupakan bidan dan 24 penyuluh pertanian, " ujarnya, Senin (05/11/2018).

Para PNS ini kemudian telah ditetapkan pada tanggal 8 Agustus 2018 lalu, namun proses pengambilan sumpah baru bisa dilakukan saat ini. Hal ini dikarenakan saat penetapan lalu, Kepala daerah definitif belum ditetapkan dan masih dijabat oleh pejabat sementara.

"Sesuai aturan pengambilan sumpah baru bisa dilakukan oleh kepala daerah definitif jadi baru bisa dilaksanakan sekarang," jelasnya.

Maryoto berharap para PNS yang diambil sumpahnya hari ini bisa melayani masyarakat dengan baik. Mereka juga diharapkan mentaati segala peraturan tentang PNS sesuai dengan undang undang yang berlaku.
"Pelayanan masyarakat yang paling utama," pungkasnya.

Baca juga:
Nuansa Piala Dunia di SKD CPNS Kemenkumham Jatim