Pixel Codejatimnow.com

6 Hari Razia, Polisi Jaring 13 Ribu Pelanggar Lalu Lintas di Surabaya

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Arry Saputra
Razia kendaraan yang digelar di kawasan Taman Bungkul Surabaya
Razia kendaraan yang digelar di kawasan Taman Bungkul Surabaya

jatimnow.com - Polisi Temukan 13 ribu pelanggaran lalu lintas (lalin) dalam kurun enam hari. Pelanggar tersebut terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.

Hal ini disampaikan oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia saat menggelar operasi Zebra Semeru 2018 di Taman Bungkul Surabaya, Senin (5/11/2018).

Pandia mengatakan, dalam enam hari operasi, pelanggaran yang paling menonjol diantaranya, melawan arus, berboncengan lebih dua orang, anak di bawah umur, membawa kendaraan menggunakan handphone, tidak menggunakan safety belt dan melanggar batas kecepatan yang ditentukan.

"Itu tujuh pelanggaran yang paling menonjol saat kami lakukan razia selama enam hari. Untuk hari ini kita menemukan surat-surat yang kurang lengkap, selain itu juga menemukan beberapa motor yang menggunakan kenalpot brong kita tindak tegas," ujar Pandia.

Sementara itu, saat melakukan operasi di Taman Bungkul petugas menemukan seseorang yang mengenakan atribut dari tentara. Atribut tersebut berupa jaket TNI, dan akhirnya disita.

Berdasarkan keterangan dari Komandan Unit SatPom Garnisun Kagartap III/Surabaya, Pelda Hartono mengatakan yang menjadi pelanggaran bagi anggota militer adalah yang tidak memiliki SIM dan keluar markas tanpa izin.

"Yang menjadi pelanggaran tidak memiliki SIM, keluar markas tanpa izin. orang sipil yang menggunakan seragam akan kami sita karena bukan militer dan akan kita bikinkan berita acara penyitaan," tandasnya.

Baca juga:
Balap Liar di Dam Wiroborang, Puluhan Remaja Diamankan Polres Probolinggo Kota