jatimnow.com - Rahmat Syaifullah (38) nekat mencuri kotak amal di Masjid Al Hidayah, Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan. Namun, aksinya terekam CCTV yang kini menjadi bukti dikepolisian.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pacitan, AKP Imam Buchori, Selasa (6/11/2018).
Ia mengaku, terbongkarnya kejadian ini berawal dari laporan takmir Masjid Al Hidayah, pada 28 Oktober 2018 lalu. Takmir masjid datang ke kantor polisi dengan membawa rekaman CCTV.
"Jadi mereka laporan dengan membawa barang bukti. Sebenarnya sudah tahu pelakunya adalah Rahmat, warga setempat," terangnya.
Dalam rekaman CCTV tersebut, pelaku terlihat masuk ke masjid di lingkungannya melalui jendela. Ia kemudian menguras kotak amal dengan linggis yang telah disiapkan.
Baca juga:
Warga Umbulsari Jember Tangkap Maling Jeruk, Mobil Dibakar
"Berbekal rekaman CCTV itu kami meringkus pelaku. Tidak ada perlawanan, pelaku mengakui semua perbuatannya," katanya.
Ia menyebutkan, saat penangkapan uang yang dicuri juga masih utuh, yakni sebesar Rp 2.090.000.
Baca juga:
Bobol Konter, Pria di Ponorogo Gondol 14 Ponsel dan Uang Tunai untuk Mabuk
"Barang bukti uang, kotak amal kami sita. Pelaku kami kenai pasal 363 tentang curat," ujarnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-8764-aksi-maling-kotak-amal-di-masjid-ini-terekam-cctv