Pixel Codejatimnow.com

Razia Hiburan Malam di Malang: Ratusan Botol Miras Diamankan

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Penggeledahan di salah satu tempat hiburan di Malang
Penggeledahan di salah satu tempat hiburan di Malang

jatimnow.com - Petugas berhasil mengamankan ratusan botol minuman beralkohol dalam razia yang digelar di tempat-tempat hiburan malam di Kota Malang, Kamis (8/11/2018) dini hari.

Pemkot Malang bersama instansi Bea Cukai, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah tempat hiburan malam.

Tim gabungan tersebut bergerak sejak Rabu malam hingga Kamis dini hari (8/11/2018) ke sejumlah tempat hiburan dimulai dari Karaoke "GM"  Jalan KH. Agus Salim, U 101 CLUB di Jalan Pajajaran,  Karaoke "GP" Jalan Panglima Sudirman Kecamatan Klojen, Karaoke "VV" Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang, Karaoke "F" Jalan Danau Toba Kecamatan Kedungkandang, Karaoke n Club' "MP" Jalan Jagung Suprapto Kecamatan klojen, serta Cafe "Rb" Jalan Guntur, Kecamatan Klojen.

Hasilnya, dari operasi tersebut di GM Karaoke diamankan sebanyak 10 botol minuman beralkohol, tim juga mengamankan pria berinisial G lantaran mobilnya ditemukan berbagai macam minuman beralkohol saat terparkir di Jalan Pajajaran.

"Yang bersangkutan merupakan pengelola  tempat hiburan di dekat kawasan tersebut. Jumlahnya ratusan botol, untuk penyelidikan lebih lanjut maka mobil, minol dan pemilik mobil dibawa ke kantor bea cukai," jelas Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi, di sela - sela operasi.

Sementara di Cafe "R" ditemukan 37 minuman beralkohol di atas 5% yang tidak dilengkapi dengan ijin penjualan. Untuk penyelidikan lebih lanjut maka minol tersebut dibawa oleh Bea Cukai.

Razia pemberantasan minuman beralkohol tak berizin ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang Sutiaji.

"Itu (operasi dan razia) memang menjadi komitmen kita. Dan saya perintahkan jajaran untuk tiadak henti bertindak. Kepatuhan terhadap aturan itu penting, karena ketidak patuhan pasti menimbulkan masalah," ujar Sutiaji.




Baca juga:
21 Pelajar di Surabaya Pesta Miras Diciduk Satpol PP, Sanksinya Masuk Liponsos!