jatimnow.com - Dalam rangka mewujudkan komitmen untuk mendukung pemerintah yang sedang mentransformasi industri nasional menjadi industri hijau, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MBI) meresmikan fasilitas biomassa di lokasi operasionalnya di Desa Sampangagung, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Kamis (8/11/2018).
Fasilitas biomassa ini akan menghasilkan energi baru terbarukan (EBT) yang menggantikan penggunaan bahan bakar gas alam. Dengan beralih ke EBT, mekanisme CO2 dari operasional Brewery Sampangagung berkurang hingga 90 persen atau setara dengan lima ribu ton CO2.
"Peresmian fasilitas biomassa di Brewery Sampangagung merupakan bukti bahwa selain bertanggung jawab menghasilkan produk-produk minuman berkualitas, Multi intang juga bertanggung jawab tehadap lingkungan dan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya," ujar Cosmas Batubara, President Commissioner PT Multi Bintang Indonesia Tbk, produsen dari bir bintang.
Bekerja sama dengan salah satu perusahaan penyedia fasilitas biomassa yakni PT Tasma Bio Energi, MBI menggantikan energi panas yang selama ini berasal dari gas alam (energi fosil) dengan EBT, untuk memanaskan boiler yang digunakan dalam proses brewing dan operasional browery lainnya.
“EBT ini berasal dari hasil pembakaran 80 persen limbah industri pertanian (Iimbah sekam padi) dan juga 20 persen limbah industri pengolahan kayu (limbah cacahan kayu),” imbuhnya usai meresmikan fasilitas biomassa.
Limbah dari pengoperasian fasilitas biomassa ini nantinya juga akan dapat digunakan kembali sebagai bahan baku pupuk organik untuk mendukung pertanian masyarakat sekitar.
Baca juga:
Pembangunan Ponpes Al Amin Mojokerto, Pjs Bupati Beri Pesan Soal Ini
Yang dengan sendirinya, akan menciptakan fondasi awal dari sebuah pembentukan ekosistem circular economy untuk masyarakat sekitar.
Sementara itu, Pungkasiadi, Wakil Bupati Mojokerto menambahkan, pemerintah daerah juga akan mendukung program dari PT Multi Bintang Indonesia.
Adanya fasilitas biomassa ini dinilai mampu membantu mendongkrak ekonomi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
Baca juga:
Sederet Fakta Penemuan 5 Kerangka Manusia di Situs Kumitir Mojokerto
“Biomassa ini kan butuh sekam dan limbah gergajian kayu. Jadi masyarakat Kabupaten Mojokerto yang punya penggilingan padi dan pengolahan kayu bisa jual limbahnya di sini (PT MBI),” tukasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-8879-pabrik-bir-di-mojokerto-kini-dilengkapi-fasilitas-biomassa