Pixel Codejatimnow.com

Penertiban PKL Gembong, Satpol: Demi Keadilan

Editor : Budi Sugiharto  Reporter : Farizal Tito
Penertiban PKL Gembong
Penertiban PKL Gembong

jatimnow.com - Satpol PP Kota Surabaya menyayangkan adanya pedagang kaki lima (PKL) di Jl Kapasari atau Gembong yang tidak konsisten dengan perjanjian bersama. Tidak benar jika penertiban tanpa sosialisasi.

"Awal November ini sudah ada pertemuan dan pengundian nomor stand. Kita ada dokumentasinya," jelas Kasatpol PP Irvan Widyanto saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (12/11/2018) malam.

Sosialisasi, kata Irvan, sudah dilakukan sejak Tahun 2017. Pedagang yang aktif jualan sudah diajak pertemuan. Diakuinya tak sedikit pedagang di kawasan itu yang mungkin tidak mendapatkan sosialisasi karena musiman.

"Memang ada yang pedagang musiman di situ," kata dia.

Irvan menilai penertiban yang dilakukan anggotanya terhadap PKL yang jualan di tepi jalan dan mulut gang merupakan upaya Satpol memberikan rasa keadilan kepada pedagang lainnya.

"Sedikitnya sudah ada 118 pedagang yang sepakat jualan masuk ke sentra PKL di Gembong Asih. Dan juga membuat pernyataan tidak jualan di tepi jalan," kata Irvan.

Namun, kata Irvan, anggota masih menjumpai adanya pedagang lain yang berjualan di tempat yang dilarang. Jika dibiarkan, pedagang yang sudah bersedia masuk sentra akan merasa cemburu atau menerima ketidakadilan.

Baca juga:
Tolak Penertiban, Para Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Bentrok dengan Petugas

"Ini demi rasa keadilan," tegas dia.

Penertiban yang berlangsung sore hari ini berujung ricuh karena adanya perlawanan dari pedagang. Sebuah truk milik penegak perda itu disandera dan mengalami kerusakan.

Pantauan jatimnow.com, truk sudah dievakuasi ke Mako Satpol PP, Jl Jaksa Agung Suprapto. Bumper truk ambrol. Pintu bak belakang penyok. Begitu pula, empat roda digembosi.  

Baca juga:
Penertiban PKL Gembong, Wali Kota Risma: Ini untuk Keadilan

 

 

Foto-foto Pertemuan dengan pedagang dan pengundian nomor stand untuk pindah di Sentra PKL di Gembong Asih/dok. Satpol PP Surabaya