jatimnow.com — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memastikan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Kapasari atau yang biasanya dikenal Pasar Gembong, sebagai wujud keadilan bagi warga Kota Surabaya.
"Itu sudah beberapa tahun sampai kasihan aku sama pemilik rumah. Pemilik rumah ini sudah bayar pajak, bayar PBB, tapi kemudian tidak bisa ditinggali. Banyak yang meninggalkan rumahnya dan tidak bisa membuka usahanya. Saya mohon lah ini untuk keadilan. Saya mohon pengertiannya, itu banyak usahanya yang mati," kata Wali Kota Risma, Selasa (13/11/2018).
Menurutnya, beberapa tahun silam pemilik rumah di sepanjang jalan itu tidak bisa leluasa keluar masuk rumahnya karena ditutup oleh PKL. Bahkan, mereka juga banyak yang menutup usahanya.
Kendati demikian penertiban yang dilakukan Pemkot Surabaya tersebut, tak hanya sekedar menertibkan saja. Pasalnya, pihaknya juga telah memberikan sentra PKL di Gembong Asih.
"Kalau sekarang masih sepi, ya biasalah. Dulu di Keputran juga awalnya begitu, tapi sekarang sudah puluhan juta penghasilannya. Pasar ikan di Gunungsari juga begitu, tapi coba sekarang dilihat," ujarnya.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga memastikan bahwa yang boleh masuk ke sentra PKL itu hanya pedagang warga Kota Surabaya.
Baca juga:
Tolak Penertiban, Para Pedagang Pasar Larangan Sidoarjo Bentrok dengan Petugas
Ia juga mengaku tidak bisa memasukkan pedagang dari luar Surabaya ke sentra PKL itu, alasannya karena di sentra PKL itu gratis dan merupakan asset Pemkot Surabaya.
"Jadi, itu masalahnya. Tidak bisa aku memasukkan. Itu untuk warga Surabaya dan sudah dihitung semuanya. Saya mohon lah sekali lagi pengertiannya," kata dia.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga mengakui bahwa ke depannya masih ada beberapa pekerjaan rumah (PR) dalam menertibkan para PKL dan mengembalikan fungsi jalan.
Baca juga:
Kilas Berita Hot: Pesta Mabuk Lem hingga Truk Satpol Disandera
Ia mengaku masih berusaha untuk mengatur PKL di sekitar Tugu Pahlawan dan juga Pasar di Wonokromo yang malam hari.
"Kalau yang PT Iglas menang (dari kasasi), maka Pasar Wonokromo yang malam itu bisa dimasukkan ke situ, pabrik karung juga bisa. Kalau sudah masuk, maka tidak akan lagi diusir oleh Satpol PP dan tidak akan diobrak-obrak lagi," pungkasnya.
URL : https://jatimnow.com/baca-9041-penertiban-pkl-gembong-wali-kota-risma-ini-untuk-keadilan