Pixel Code jatimnow.com

Menggiurkan, Segini Keuntungan Bisnis Narkoba di Mojokerto

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Khilmi Sabikhisma Jane
Petugas BNN saat menggelar jumpa pers terkait tiga tersangka sindikat pengedar sabu-sabu di Mojokerto
Petugas BNN saat menggelar jumpa pers terkait tiga tersangka sindikat pengedar sabu-sabu di Mojokerto

jatimnow.com - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur berhasil membongkar sindikat pengedar narkoba di Mojokerto. Sedikitnya tiga orang tersangka diamankan petugas gabungan BNN.

Achmad Sulem (39), otak sindikat pengedar narkoba jenis Methaphetamine atau sabu-sabu di Mojokerto ini mengaku mendapat keuntungan antara Rp25 hingga Rp30 juta per bulannya.

"Saya beli dari Aceh dapat harga Rp620 ribu per gram. Jual di sini Rp640 ribu per gram. Keuntungan per bulan sekitar Rp25 sampai Rp30 juta," ungkap Sulem kepada wartawan saat jumpa pers di kantor BNNK Mojokerto, Rabu (14/11/2018).

Sulem menjelaskan, sabu-sabu dikirim dari Aceh ke Mojokerto setiap dua minggu sekali. Terkadang, saat orderan sedang ramai, pengiriman bisa dilakukan satu minggu sekali.

"Pengiriman paling banyak 500 gram. Setiap 2 minggu, kadang 1 minggu. Jualnya langsung ke pengedar. Kita hanya lempar barang saja," terangnya.

Sulem yang merupakan pengusaha asesoris motor trail yang membuka toko di Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kabupaten Mojokerto itu mengaku terpaksa menjual barang haram tersebut lantaran tuntutan ekonomi.

"Saya jual sabu karena tuntutan ekonomi, setiap bulan saya harus keluar uang untuk angsuran toko asesoris motor trail saya di Sooko," katanya.

Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di Kota Mojokerto. Sedikitnya 3 orang diamankan beserta barang bukti 372,87 gram narkoba jenis sabu.

Sindikat ini digerebek oleh BNNP (Badan Narkotika Nasional Provinsi) Jawa Timur dan BNNK Mojokerto, mulai 10 hingga 12 November 2018. Itu setelah tim gabungan ini melakukan penyelidikan intensif sepekan sebelumnya.

Ketiga orang yang ditangkap di Mojokerto itu antara lain Achmad Sulem (39) warga Jalan Teratai 54A, Sooko Selatan, Kabupaten Mojokerto. Kemudian Ali Maskur (31) warga Kedundung Klotok, Ploso Sari, Puri, Kabupaten Mojokerto dan Saiful Anam (47) Sumber Ayu, Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Baca juga:
Polres Jember Gulung Belasan Budak Narkoba, Sita Sabu dan Ekstasi