Pixel Codejatimnow.com

Rutan Trenggalek Waspadai Penyelundupan Narkoba Melalui Drone

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Bramanta Pamungkas
Kepala Rutan klas IIb Trenggalek, Dadang Sudrajat
Kepala Rutan klas IIb Trenggalek, Dadang Sudrajat

jatimnow.com - Rumah tahanan (rutan) Klas IIb Trenggalek mengantisipasi adanya penyelundupan barang terlarang melalui mainan pesawat tanpa awak (drone). Pesawat yang dikendalikan jarak jauh tersebut dimungkinkan membawa barang terlarang dan dijatuhkan di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Klas IIb Trenggalek, Dadang Sudrajat menuturkan, upaya penyelundupan benda terlarang ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan menggunakan drone seperti yang pernah terjadi di wilayah lain. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dadang mengintruksikan kepada petugas rutan untuk menjatuhkan pesawat nirawak tersebut jika diketahui melintas di wilayah udara rutan.

"Kecanggihan teknologi saat ini rawan sekali disalahgunakan, kita harus mewaspadai hal tersebut," ujarnya, Sabtu (17/11/2018).

Tidak tangung-tanggung, Dadang bahkan mengizinkan jika drone yang terbang ilegal di atas wilayah rutan, ditembak agar jatuh. Atau jika tidak drone bisa diikuti dan dilacak  turunnya drone tersebut, sehingga petugas bisa menangkap operator pilotnya.

"Kami berhak melakukan hal tersebut itu jika dinilai berbahaya, sebab penerbangannya di area rutan rawan untuk kejahatan termasuk penyelundupan narkoba," jelasnya.

Lebih lanjut Dadang menegaskan, rutan maupun lembaga pemasyarakatan merupakan area khusus yang tidak bisa sembarangan diakses oleh orang luar. Untuk memasuki area tersebut, mereka harus mendapatkan pengawasan ekstra sesuai dengan prosedur, termasuk penggeledahan badan dan barang bawaan.

"Untuk itu kami perlu berikan peringatan ini agar tidak ada lagi yang mencoba menerbangkan drone di area ini," pungkasnya.

Sebelumnya pihak pengelola rutan pernah menggagalkan upaya penyelundupan 5000 butir pil koplo. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara melempar benda tersebut dari luar pagar rutan.


Baca juga:
Eks Bupati Probolinggo Tahanan Kasus Korupsi Dilimpahkan ke Rutan Surabaya