Pixel Code jatimnow.com

Siswa SMAN 1 Gondanglegi Gelar Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

Siswa SMAN 1 Gondanglegi saat unjuk rasa
Siswa SMAN 1 Gondanglegi saat unjuk rasa

jatimnow.com - Sebelum aksi unjuk rasa siswa SMAN 1 Gondanglegi digelar, beberapa siswa mengaku sempat mendapatkan ancaman dan intervensi dari pihak sekolah.

Seorang siswa Faris Wildan mengungkapkan beberapa ancaman mulai dari dilaporkan ke Polsek hingga dikeluarkan telah dilayangkan pihak sekolah sebelumnya.

"Ada pengancaman juga kemarin. Itu pengancamannya kemarin mau dibawa ke Polsek, terus ada yang diancam di blacklist dari pihak Jawa Timur untuk keberlanjutan sekolah kita ke perguruan tinggi atau mencari, itu ancaman yang diberikan," terang Wildan, Rabu (21/11/2018).

Ia mewakili para siswa lainnya melayangkan 13 tuntutan kepada pihak sekolah, salah satunya adanya tranparansi biaya bimbingan kelas XII.

"Awalnya dijanjikan 6 mata pelajaran namun realitanya siswa hanya mendapat 3 mata pelajaran dan bahkan sering diliburkan. Kayak kurang transparansi untuk biaya-biayanya," jelasnya.

Para siswa juga mengancam akan melakukan aksi mogok belajar selama seminggu kedepan jika tuntutan mereka tidak diakomodir.

Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 1 Gondanglegi Bidang Kurikulum, Fadilah Zamzam menduga, aksi demo oleh siswa ditunggangi oleh pihak-pihak yang tidak puas atas kebijakan kepala sekolah.

“Saya curiga aksi ini ditunggangi oleh kelompok-kelompok di dalam SMAN Gondanglegi sendiri. Karena siswa demo kok mempermasalahkan pergantian Waka. Itu kan bukan urusan siswa, tapi urusan kasek dan dinas kan,” tegas Fadilah.

Fadilah menambahkan, pergantian 4 Wakil Kepala Sekolah (Waka) diganti oleh Kasek karena bermasalah. Dan itu wewenang kepala sekolah.

"Pergantian 4 Waka ini karena bermasalah. Tidak ada perpecahan guru, yang membuat pecah ya yang sudah diganti itu. Saya kira demo hari ini dari OSIS dan MPK perihal sumbangan,” pungkasnya.

Baca juga:
Ratusan Guru Swasta Demo di Kantor Pemkab Bojonegoro, Minta Diangkat PPPK

Baca juga:
Mahasiswa Jember Demo Tuntut Presiden dan DPR RI Patuhi Putusan MK