Pixel Codejatimnow.com

Nyaru Kiai, Sholeh Ngaku Bisa Gandakan Uang

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
M Sholeh digelandang menuju ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
M Sholeh digelandang menuju ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca juga:
Puluhan Oknum Pesilat Konvoi Diamankan Polres Tanjung Perak, Ini Hasilnya

jatimnow.com - Seorang pria berawakan tambun digelandang menuju ruang Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
 
Pria yang diborgol itu diketahui bernama Moh Sholeh (44), asal Jalan Kiai Muchlas No.46, Kelurahan/Kecamatan Kedopok, Kabupaten  Probolinggo, Jawa Timur.
 
Dia ditangkap setelah membawa kabur uang korban senilai Rp 850 Juta.  Sholeh beraksi pada 9 Februari 2018, sekitar 16.20 Wib.
 
Dia beraksi di dalam kamar Hotel Syariah Walisongo Jalan Petukangan No. 26-30 Surabaya, kawasan Wisata Religi Sunan Ampel. Sholeh mengelabuhi seorang pengusaha yang dikenalkan oleh seseorang berinisial AA. 
 
"Tersangka (Sholeh, red) ini berperan sebagai kiai dan mengaku bisa menggandakan uang. Sedangkan DPO (AA, red), berperan mencari korban," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Rabu (21/3/2018). 
 
Tambah AKP Tinton, AA itulah yang mengajak korban ke Surabaya untuk menemui Sholeh. Untuk menyambut kedatangan AA dan korban, Sholeh sudah membooking dua kamar hotel.
 
Satu kamar difungsikan oleh Sholeh untuk tempat ritual. "Jadi, Sholeh inilah yang dikenalkan oleh AA kepada korban. AA mengatakan kepada korban, bahwa Sholeh bisa menggandakan uang," bebernya. 
 
Korban yang sudah percaya dengan AA karena sudah kenal 2 tahun, akhirnya menuruti apa yang diminta Sholeh. Saat itu, korban membawa satu koper berisi uang Rp 61.000 Dollar Amerika atau senilai Rp 850 Juta.
 
Sholeh akhirnya mengajak korban keluar hotel mencari kebutuhan ritual penggandaan uang. Sedangkan uang milik korban, ditinggal di kamar hotel tadi. 
 
"Saat tersangka Sholeh mengajak korban, AA masuk ke kamar hotel dan mencuri uang milik korban tadi. Setelah berhasil, AA langsung kabur. Saat kembali ke hotel, Sholeh berpura-pura tidak tahu, dimana uang korban itu," ulas Tinton. 
 
Darisanalah, korban melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Sedangkan Sholeh, kabur dan berhasil ditangkap di Jember.
 
"Tersangka kami tangkap di Jember. Sedangkan AA masih kami buru. Uang Rp 850 Juta itu dibagi berdua. Tapi dari tangan tersangka Sholeh, uangnya tinggal sedikit," tutup Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) Tahun 2006 ini.
 
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes