Pixel Code jatimnow.com

OTT Panitia Pendaftaran Tanah, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

Petugas menunjukkan barang bukti
Petugas menunjukkan barang bukti

jatimnow.com - Tim Saber Pungli Polres Banyuwangi menetapkan satu tersangka panitia pendaftaran tanah Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi.

Dari penangkapan tersebut polisi akan mengusut dugaan Pungutan Liar (Pungli) program PTSL hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi mengatakan, pada saat Tim Saber Pungli melakukan penyergapan, Senin (26/11) di BRI Unit Kalibaru, dua orang yang diamankan.

Namun, hingga saat ini hanya satu orang bernama Gito yang ditetapkan sebagai tersangka. Gito merupakan Ketua Pokmas PTSL Desa Banyuanyar yang diketahui beranggotakan 4 orang.

Dalam praktiknya, pelaku mematok harga yang melebihi nominal kesepakatan sebesar Rp 700 ribu tiap bidang tanah.

"Meski sertifikat sudah selesai, tidak diberikan apabila sejumlah uang tambahan tidak diberikan (oleh pemohon sertifikat)," beber Kapolres Taufik saat menggelar konferensi press, Selasa (27/11/2018).

Dari pelapor atas nama Hj Khoiriyah, pelaku meminta uang sejumlah Rp 7,5 juta, diluar harga kesepakatan yang sebesar Rp 700 ribu untuk menebus sertifikat tersebut.

AKBP Taufik menambahkan, pelaku beroperasi dalam pengurusan sertifikat ini sejak tahun 2016 dan sudah mengurus sejumlah 300 sertifikat.

Dalam praktiknya, pihaknya menduga ada keterlibatan individu ataupun kelompok lainnya yang saat ini tengah diselidiki olehnya.

"Sampai saat ini masih kita dalami karena dalam kelompok ini tersangka tidak sendirian. Ada keterlibatan dengan pihak-pihak lain," paparnya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 12 huruf b Undang-Undang nomor 31 tahun 1999 yang diperbarui dengan Undang-undang tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Serta subsider pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga:
Banyuwangi Jadi Pilot Project, PTPN I Tanam 10 Ribu Kelapa Genjah demi Hilirisas

Baca juga:
Kabar Duka, Pemuda Tenggelam Ditemukan dalam Kondisi Meninggal

8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega
Pojok Jimerto

8 Tahun jatimnow.com: Terimakasih Kolega

jatimnow.com - Harapan, doa, dan ucapan membanjiri perayaan 8 Tahun jatimnow.com di kantor baru yang beralamat di North West Boulevard NV 1 No 28,

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com
Pojok Jimerto

Foto: HUT 8 Tahun jatimnow.com

Selama delapan tahun, kami juga menjadi lentera di tengah kabut informasi, menuntun pembaca pada logika berfikir dan jalan kebenaran, meski kadang harus menembus riuhnya suara-suara yang bersaing.

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com
Peristiwa

Harapan Mereka untuk 8 Tahun jatimnow.com

"Tantangan jatimnow hari ini adalah bagaimana berperang melawan informasi yang tak bisa di pertanggungjawabkan asal-usulnya. Tugas jatimnow disitu," tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya Budi Leksono.