Pixel Codejatimnow.com

Pembunuh Mantan Istri dengan Bondet Tertangkap

 Reporter : Erwin Yohanes Moch Rois
AKBP Rizal Martomo (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pembunuh mantan istri
AKBP Rizal Martomo (tengah) menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pembunuh mantan istri

jatimnow.com - Pelaku pelempar bondet, Mat (nama samaran) terhadap mantan istrinya Kusnia (bukan Husnia seperti yang tertulis kemarin red) berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Pasuruan.

Kepastian penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Rizal Martomo, di Mapolres Pasuruan, Kamis (29/11/2018) pukul 11:00 WIB.

"Kami menangkap tersangka di rumah saudaranya, pada dini hari tadi. Pukul 02:00 WIB. Lokasinya di Desa Ngempit, Kecamatan Kraton. Jadi petugas berhasil menangkap tersangka tidak sampai 24 jam dari kejadian," jelasnya.

Perwira dengan dua melati di pundak tersebut menambahkan, saat ditangkap, Mat (45), sang pelaku tidak bisa melawan polisi lantaran kondisinya luka parah. Mat sendiri diketahui terluka parah akibat terkena ledakan dari bondet yang dilemparnya

Rizal pun juga mengapresiasi peran masyarakat, karena membantu proses pencarian tersangka yang kabur. "Usaha keras kami dalam melakukan penyelidikan, disambut baik oleh masyarakat. Akhirnya pelaku cepat ketemu. Ini masih dalam pengembangan penyidikan," ucap AKBP Rizal Martomo.

Baca juga:
Polisi Gerebek Sindikat Narkoba di Dusun Badut Pasuruan, 6 Orang Diamankan

Diwartakan sebelumnya, pembunuhan terhadap korban Kusnia terjadi di Dusun Paras Sumur, Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Rabu (28/11/2018) sore.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, polisi berhasil amankan tiga buah bom ikan jenis bondet yang masih aktif. Oleh petugas, ke tiga bom tersebut dijinakkan dengan menceburkannya ke dalam air.

Baca juga:
Wisatawan ke Bromo Jalur Pasuruan Membludak, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup