Pixel Code jatimnow.com

Urai Permasalahan Waduk Bendo, Bupati Ipong Temui Warga Terdampak

Editor : Arif Ardianto   Reporter : Mita Kusuma
Pertemuan warga terdampak Waduk Bendo dengan Bupati Ipong
Pertemuan warga terdampak Waduk Bendo dengan Bupati Ipong

jatimnow.com - Mengatasi permasalahan proyek Waduk Bendo, Kecamatan Sawoo, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni mengumpulkan perwakilan warga terdampak di Aula Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Senin (3/12/2018).

Dalam pertemuan itu, Bupati Ponorogo dan perwakilan warga terdampak proyek Waduk Bendo menyepakati 6 point.

"Sudah ada kesepakatan 6 point," terang Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, saat ditemui di sela-sela acara.

Ia menjelaskan, Dalam pertemuan tersebut, warga meminta 6 kesepakatan yang dinilai tidak melanggar aturan yang ada.

Point-point tersebut, di antaranya pemberian jaminan hidup (jadup) yang sempat berhenti.

"Saya tambahi jadup selama 5 bulan," bebernya.

Ia merinci, 5 bulan jadup itu diberikan selama Agustus, September, Oktober, November dan Desember.

"Setelahnya tidak ada lagi jadup. Karena sertifikat sudah kami berikan," terangnya.

Selain meminta jaminan hidup, warga juga memohon tanah garapan untuk bercocok tanam.

"Nanti kita hitung lagi. Walaupun mungkin tidak 100 persen, dimana ukuran minimalnya 10 x 50. Bisa seperti itu, kurang dari itu atau lebih dari itu," terangnya.

Dalam hal ini, warga juga mengadukan bahwa permintaan untuk bekerja di proyek Waduk Bendo mendapat perlakuan tidak adil oleh Balai Besar Wilayah Solo (BBWS).

"Nanti akan kami klarifikasikan. Apakah bisa kerja lagi atau tidak," urainya.

Untuk dua poin terakhir, beber Ipong, Pemkab Ponorogo tidak bisa berbuat banyak lantaran berada di luar jangkauan Pemkab. dua poin tersebut diantaranya soal tegaan dan pergantian rumah yang telah dirobohkan.

"Kalau itu silahkan menempuh jalur hukum," pungkasnya.

Baca juga:
Laskar Kamil, Bantahan Ketua KPU Sidoarjo, Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo