jatimnow.com - Dianggap resahkan warga dan pengguna jalan, 5 pengamen cilik yang berkeliaran di Tulungagung diciduk polisi. 5 pengamen yang masih berusia di bawah umur itu sering mengamen di sejumlah traffic light (TL).
"Banyak warga dan pengguna jalan yang merasa resah dan mengadu ke kami," beber KBO Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Suwoyo, Selasa (4/12/2018).
Sebab menurut laporan, 5 pengamen itu sering menghalangi laju kendaraan setelah lampu TL menyala hijau. Hal itulah yang dianggap menggangu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan.
"Selain itu, keberadaan mereka juga bisa membahayakan mereka sendiri," tambah Suwoyo.
Baca juga:
Kemedikbudristek Beri Lisensi untuk Musisi Jalanan, Jadi Akses di Ruang Publik
Setelah diamankan, 5 pengamen cilik dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk didata dan diberi pembinaan. Setelah didata, ternyata mereka berasal dari luar kota seperti Trenggalek, Blitar dan Ponorogo. Dari 5 pengamen, 2 diantaranya merupakan perempuan.
Kelima pengamen cilik itu sudah putus sekolah. Diantaranya bahkan mengaku sudah tidak mempunyai orang tua karena meninggal dunia. Setelah didata dan diberi pembinaan, kelimanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang lagi dan berjanji akan pulang ke rumah.
Baca juga:
Rampas Tas hingga Bikin Santri Tewas di Ngawi, 2 Pengamen asal Sidoarjo Dibekuk
"Kami memberi mereka uang saku untuk ongkos pulang. Dan jika masih berkeliaran di sini, akan kami tindak tegas," tutup Suwoyo.
URL : https://jatimnow.com/baca-9756-dianggap-resahkan-warga-5-pengamen-cilik-diciduk