Pixel Codejatimnow.com

Preman Dikeroyok hingga Tewas di Malang, Polisi Periksa Kepala Desa

Editor : Arif Ardianto  Reporter : Avirista Midaada
Para tersangka pengeroyok preman saat diamankan di Mapolresta Malang
Para tersangka pengeroyok preman saat diamankan di Mapolresta Malang

jatimnow.com - Polisi terus mendalami kasus pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga yang dikenal sebagai 'preman' di Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Juari dikeroyok oleh puluhan orang warga lantaran dikabarkan sering berulah dan meresahkan.

Kapolres Malang Kota, AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kepala desa (Kades) Tumpukrenteng yang turut menyaksikan kejadian pengeroyokan tersebut.

"Kita menetapkan tersangka berdasarkan bukti permulaan. Sementara oleh penyidik kemarin belum ada perannya, tapi kita masih periksa intensif," ujar Yade Setiawan, kepada jatimnow.com, Kamis (6/12/2018).

Baca juga:

Baca juga:
Pelatih Silat di Tulungagung Divonis Ringan, Jauh dari Tuntutan

Menurutnya, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi belum ditemukan keterlibatan sang kepala desa.

"Kalau berdasarkan pemeriksaan saksi dan bukti - bukti yang di dapat mengarah ke sana ya kita tetapkan tersangka (Kades)," ungkapnya.

Baca juga:
Pelajar di Bojonegoro Tewas Tabrak Truk Parkir

Namun pihaknya belum berani memastikan adakah tersangka lainnya, hingga kini pihak kepolisian masih memburu 4 orang pelaku pengeroyokan terhadap Juari.

Juari yang merupakan warga Jalan Madura RT 21 RW 05, Desa Tumpukrenteng, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, tewas dikeroyok sekitar 50 orang warga desa setempat pada Minggu 25 November 2018 sekitar pukul 02.00 Wib. Polisi menangkap 7 orang pelaku pengeroyokan.