Dhani Mengaku laporan persekusi itu adalah perintah dari presiden dan Kapolri.
ahmad dhani
Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Soal Laporan Persekusi
"Kasus ini mengenai pasal 170 ayat 1 KUHP dan pasal 18 ayat 1 UU No 99 tahun 1998 tentang kemerdekaan berserikat di depan umum," ujar kuasa hukumnya Aziz Fauzi
Polisi Pekan Depan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani
Kasus yang menimpa kader Partai Gerindra tersebut kini tengah didalami penyidik apakah masuk unsur dugaan penipuan dan penggelapan atau tidak.
Soal Ahmad Dhani, Polisi Sudah Periksa Ahli Pidana dan ITE
2 ahli yang diajukan oleh pihak Dhani sudah dilakukan pemeriksaan. Ahli tersebut yakni ahli pidana dan ITE. Sedangkan ahli bahasa, hingga kini belum hadir.
Kejaksaan Terima SPDP 2 Kasus Ahmad Dhani
"SPDP kan sudah kami terima, tapi berkasnya sampai kemarin kami (kejaksaan) belum menerima, kami masih menunggu," kata Kasi Penkum Kejati Jatim Richard.
Polisi Blokir Akun Instagram Ahmad Dhani
"Iya benar, penyidik sudah menyita akun milik Ahmad Dhani, kita sita di Jakarta, langsung ke adminnya," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Cari Barang Bukti Tambahan, Polisi Akan Geledah Rumah Ahmad Dhani
"Kemungkinan hari Rabu atau Kamis pekan depan, penyidik akan ke Jakarta melakukan penggeledahan," Kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Satu Jam di Ruang Penyidikan Polda Jatim, Ini Penjelasan Ahmad Dhani
"Tadi kan saya nyerahin barang bukti, sama sidik jari sama foto pakai papan tersangka. Loh iya kan serius (foto begitu)," ujar Ahmad Dhani.