Perkiraan nilai barang hasil penindakan sejumlah 816.000 batang rokok senilai Rp930.240.000. Jika ini lolos, negara berpotensi rugi Rp574.251.840.
Bea Cukai

Buntuti Sales, Bea Cukai Blitar Temukan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
"Kita memantau sales dari Malang masuk Blitar, kita ikuti ternyata dia berhenti di Tulungagung di satu rumah. Di situ dia menyimpan rokok," ujar Thomas.

Dekatkan Diri dengan Pengguna Jasa, Bea Cukai Gresik Luncurkan Program CVC
Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Gresik meluncurkan program Customs Visite Customer (CVC). Program ini sebagai langkah untuk meningkatkan pelayanan.

Pelaku UMKM di Madiun Dapat Sosialisasi Ciri-ciri Rokok Ilegal
50 pelaku UMKM di Kecamatan Geger, Dagangan, Bonsari, dan Wungu, Kabupaten Madiun mendapat sosialiasi perundang-undangan bidang cukai.

Puluhan Pedagang di Kabupaten Madiun Dikenalkan Ciri-ciri Rokok Ilegal
Puluhan pedagang dari Kecamatan Geger, Dagangan dan Bonsari, Kabupaten Madiun mengikuti sosialiasi perundang-undangan bidang cukai.

Gempur Rokok Ilegal, Pemkab Gresik Masif Sosialisasi Ketentuan Bidang Cukai
Pemkab Gresik kian masif melakukan sosialisasi dalam upaya menggempur peredaran rokol ilegal. Salah satunya menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai.

Pegiat Media Sosial di Kota Probolinggo Diajak Serukan Gempur Rokok Ilegal
Diskominfo Kota Probolinggo mengajak Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) hingga Paguyuban Kang Yuk serukan gempur rokok ilegal melalui media sosial.

Ribuan Rokok hingga Majalah Dewasa Dimusnahkan Bea Cukai Gresik
"Pelanggaran ini mengakibatkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 295,8 juta lebih," kata Kepala Kantor Bea Cukai Gresik, Bier Budy Kismulyanto.