jatimnow.com - Polisi menetapkan satu mucikari sebagai tersangka dalam kasus terbongkarnya jaringan prostitusi di Tulungagung, Kamis
bisnis prostitusi
Vanessa Angel Sakit Maag Akut, Polisi Tunda Penahanan
"Khusus kasus terhadap VA, tentunya Polda Jatim tidak memakai kaca mata kuda untuk melakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung.
Rawat Inap Dirawat di RS Bhayangkara, Vanessa Angel Sakit Maag Akut
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Vanessa Angel menjalani rawat inap dikarenakan kambuhnya penyakit maag yang dideritanya.
Pingsan Usai Diperiksa 12 Jam, Vanessa Angel Dilarikan ke Rumah Sakit
"Mas mundur dong, mundur. Ini sakit klien saya," kata Aga Khan, Kuasa Hukum Vanessa Angel sembari meminta awak media untuk mundur.
Vanessa Angel Ditahan Terkait Kasus Prostitusi Online
"Terhitung mulai tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel resmi kita lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Begini Alur Dana Bisnis Prostitusi Online Artis ke Mucikari
Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan tersangka mucikari ES , TN dan F terkait digital transaksi keuangan.
Kuasa Hukum Bantah Vanessa Angel Tak Kooperatif
"Jadi tidak benar kalau ada pernyataan klien kami tidak koperatif, kita dari awal bilang kita taat hukum," kata Milano, Kuasa Hukum Vanessa Angel.
Kuasa Hukum Vanessa Bicara Soal Penetapan Tersangka dan Praperadilan
"Ya, itu haknya penyidik untuk menetapkan sebagai tersangka. Kita lihat aja nanti proses hukumnya bagaimana ke depan," kata Milano, Kuasa Hukum Vanessa Angel.