Empat orang berinisial SHB, warga Blitar; CDP, warga Malang; ZNH, warga Tulungagung dan AR, warga Malang itu ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
kejahatan siber
Kasus Kejahatan Siber Meningkat, Ini Langkah Ubhara Surabaya
Seminar yang mendatangkan Kasubdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur itu membedah maraknya kasus kejahatan siber dan membekali mahasiswa untuk membantu polisi.
Artis Dangdut Disebut Masuk 45 Artis Koleksi Mucikari Artis VA & AS
"Ada artis, ada penyanyi dangdut, ada model," beber Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi.
Penyebar Video Mesum di Mojokerto Diringkus
Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Mojokerto. Sedangkan satu orang yang ditangkap itu berinisial FN, warga Mojosari, Kabupaten Mojokerto.
Pemilik Akun Instagram Sudah Jual 50 Gadis, Segini Keuntungannya
Tersangka menjual sekitar 50 gadis yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia, diantaranya Madiun, Surabaya, Malang, bahkan Jakarta dan Semarang.
Pemilik Akun Instagram Penjual Gadis Ditangkap
"Pelaku sudah kami amankan, masih kami periksa," jawab Kanit Resmob, Iptu Bima Sakti.
Begini Cara Suami Istri Memproduksi Dokumen Palsu untuk Kredit Online
Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut, suami istri itu mengedit menggunakan aplikasi di warnet kemudian dicetak dengan kertas glossy.
Suami Istri Dalangi Pembuatan Dokumen Palsu untuk Kredit Online
Suami istri ini mencetak kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), surat izin mengemudi (SIM) dan nomor pokok wajib pajak (NPWP) yang semuanya palsu.