jatimnow.com - Polisi membenarkan penangkapan terhadap salah satu pegawai Grapari Telkomsel di Surabaya. Penangkapan dilakukan oleh Unit II Subdit I Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Siber Bareskrim Polri.
"Iya benar kemarin tanggal 9 Juli 2020 oleh Unit II Subdit I Dittipid Siber di Rungkut, Surabaya," jawab Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono saat dikonfirmasi jatimnow.com, Jumat (10/7/2020).
Lalu apakah yang benar ditangkap itu adalah pegawai Grapari Telkomsel di Wonokromo, Surabaya?
"Menurut penyidik, Grapari Rungkut (Surabaya)," jelas Awi.
Awi juga menyampaikan bahwa kasus yang membelit salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya tersebut akan dibeberkan Dittipid Siber Bareskrim Polri dalam jumpa pers.
"Ini siber mau rilis jam 16.00 Wib," ungkapnya.
Kabar penangkapan pegawai Grapari Telkomsel di Surabaya itu awalnya diposting akun Twitter el diablo @xdigeeembok pada pukul 11.11 Wib, Jumat (10/7/2020).
Baca juga: Pegawai Telkomsel di Wonokromo Surabaya Dikabarkan Ditangkap Polisi
"Jadi @opposite6891 tutup akun karena pegawai grapari @telkomsel Wonokromo semalam jam 21.00 WIB SUDAH DITANGKAP APARAT KEPOLISIAN. TERIMA KASIH PAK POLISI," tulis akun el diablo seperti dilihat jatimnow.com.
Pada pukul 12.57 Wib, akun el diablo kembali memposting tentang penangkapan salah satu pegawai Telkomsel di Wonokromo, Surabaya itu.
Baca juga:
Jelang Lebaran 2022, Pelayanan Halo Telkomsel Sempat Bikin Pelanggan ini Kecewa
"Hai @B....._A.. Gimana rasanya di Kantor Polisi. HP sama laptop lagi diforensik yah," tulis el diablo.
Dari penelusuran jatimnow.com, kasus tersebut mencuat saat akun Denny Siregar @Dennysiregar7 memposting sebuah foto anak-anak dengan narasi "adek2ku calon teroris yg abang sayang".
Atas postingan itu, Denny Siregar dilaporkan ke polisi. Bahkan atas postingannya tersebut, Denny Siregar akhirnya saling serang melalui Twitter. Dan salah satu akun yang terlibat 'perang' langsung dengan Denny Siregar yaitu akun @opposite6891.
Pada pukul 11.19 Wib, 4 Juli 2020, akun @opposite6891 memposting sebuah gambar berisi data diri Denny Siregar dengan narasi "Kepencet Den @Dennysiregar7 Suerr gak sengaja".
Dari postingan itu, Denny Siregar memposting di Twitternya dengan menyentil Telkomsel.
Baca juga:
Rajin Tukar Poin, Driver Ojol Dapat Honda Mobilio dari Telkomsel
"Saya butuh penjelasan @Telkomsel kenapa data saya bocor dalam 3x24 jam..Kalau tidak ada penjelasan, saya akan gugat ke pengadilan," tulis Denny Siregar pada pukul 18.52 Wib, 5 Juli 2020.
Sementara saat dikonfirmasi, Telkomsel langsung mengirimkan siaran persnya.
"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," ujar Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel, Andi Agus Akbar.
Andi juga menyebut, berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020.
URL : https://jatimnow.com/baca-27934-polisi-benarkan-penangkapan-pegawai-telkomsel-di-surabaya